Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/ NO.2, TLD NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Terpadu Mandiri
ABSTRAK:
Untuk mencapai masyarakat yang maju mandiri dan sejahtera perlu didukung adanya ketahanan pangan, tersedianya papan, pertumbuhan ekonomi, dan agrobisnis, percepatan pembangunan pengembangan wilayah perlu membentuk Kota Terpadu Mandiri.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; PP No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 29 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2011; Perda No. 16 Tahun 2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kota terpadu mandiri dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan wilayah, tujuan dan sasaran, penyediaan tanah KTM, struktur kawasan, pengelola, dan pengembangan usaha KTM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2014.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemanfaatan pasar, sehingga terwujud pasar yang bersih, nyaman dan higienis serta dapat bersaing dengan pasar-pasar modern yang tumbuh dan berkembang pesat saat ini, perlu dilakukan penambahan modal dalam bentuk penyertaan modal;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM; 2. BENTUK, BESARAN DAN SUMBER DANA; 3. PENGELOLAAN; 4. PENGAWASAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, DPRD, PNS, dan PTT Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2014 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan serta melakukan pengelolaan
sumber daya, secara bijaksana untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup di wilayah kota
Pangkalpinang maka perlu dijaga keserasian antar berbagai
usaha dan/atau kegiatan. Selain itu, setiap usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup perlu dilakukan pencegahan
dan pengendalian dampak negatif serta dikembangkan dampak
positif;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERMEN LH No. 8 Tahun 2006; PERMEN LH No. 5 Tahun 2008; PERMEN LH No. 6 Tahun 2008; PERMEN LH No. 11 Tahun 2008; PERMEN LH No. 13 Tahun 2010; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 23 Tahun 2009; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan pengaturan izin lingkungan; wewenang pemerintah daerah; subyek dan obyek izin lingkungan; penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL dan SPPL; Komisi Penilai dan Tim Penilai; penyelenggaraan penilaian; keterbukaan informasi dan peran masyarakat; tata laksana penilaian dokumen kerangka acuan; penilaian UKL-UPL; tata laksana pemeriksaan formulir SPPL; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka peraturan yang ada sebelumnya yang
mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perhotelan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perhotelan, perlu ditetapkan ketentuan perizinan usaha perhotelan.
dasar hukum: UU No. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UUU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 1999; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009; Perda No.10 Tahun 2009; Perda No.9 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pengaturan Usaha, Bentuk Usaha, Ketentuan Perizinan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksaan Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
15 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelanggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan, yang dilakukan oleh bupati/walikota dengan kewenangan; pengaturan teknis penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf c, bupati/walikota mengadakan pengaturan teknis penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, diatur dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Walikota berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan di bidang Administrasi Kependudukan.
Untuk memberikan perlindungan hukum,
pengakuan, penentuan status pribadi dan status
hukum di bidang Administrasi Kependudukan, maka
perlu diatur dan ditetapkan penyelenggaraan
administrasi kependudukan.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dimuat ketentuan umum, hak dan kewajiban, kewenangan penyelenggara administrasi kependudukan, UPTD, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan dan penduduk yang tidak mampu melaporkan sendiri, penerbitan dokumen kependudukan bagi petugas rahasia khusus, data dan dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dalam keadaan darurat dan luar biasa, sistem informasi administrasi kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, semua Peraturan Pelaksanaan di daerah yang berkaitan dengan Administrasi Kependudukan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Semua dokumen kependudukan yang telah diterbitkan atau telah ada pada saat Peraturan Daerah ini berlaku dinyatakan tetap berlaku sampai dengan diterbitkannya dokumen kependudukan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 42 hlm, Penjelasan : 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2014/NO.19, TLD NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Yujuan, Asas, dan Ruang Lingkup; Pembina, Penanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, dan Evaluasi Pelayanan Publik; Hak, Kewajiban dan Larangan; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Pengaduan; Ketentuan Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang –Undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Bersama Bupati Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2014, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Aceh, penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, maka dengan itu perlu dibentuk suatu Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggran 2014.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 61/PMK.07/2014,Peraturan Menteri keuangan Nomor 77/PMK.07/2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 82/PMK.07/2014, Peraturan Menteri keuangan Nomor 84/PMK.07/2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 26 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 103 Tahun 2013, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 13 Tahun 2013.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2014
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
443 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat