Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat, maka perlu adanya tanggung jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan prinsip penyelenggaraan, kepesertaan, tahapan jamkesda, penyelenggaraan jamkesda, pengelolaan jamkesda, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk jenis Retribusi Jasa Umum yang merupakan kewenangan Kabupaten; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 34 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai lagi dengan perkembangan sekarang sehingga perlu dicabut dan dibentuk dengan Peraturan Daerah yang baru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 79 Tahun 2005; PERDA Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Saat Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Pengujian Kendaraan Bermotor, Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Pengawasan, Pemeriksaan Kendaraan di Jalan, Kadaluarsa Penagihan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 34 Tahun 2001
15 halaman, Penjelasan: 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2009
pedoman - pembentukan - mekanisme - penyusunan - peraturan desa
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No. 74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk metaksanakan ketentuan Pasat 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pertu menetapkan Peraturan Menteri Datam Negeri tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a tersebut diatas, maka pertu ditetapkan datam
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe .
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Repubtik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republ.ik lndonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Repubtik lndonesia
Nomor 4548);
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembarari i.iegara Repubtik indonesia Nomor 4587);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik lndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repuptik lndonesia Nomor 4593);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Staf Ahti (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2007 Nomor 45);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 46);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Konawe Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe datam Pembagian
Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 471;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja
Kecamatan dan Keturahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 48);
Asas; Persiapan dan Pembahasan;Pengesahan dan Penetapan; Penyampaian Peraturan Desa; Penyebarluasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
Peratura Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
Pelayanan administrasi kepada masyarakat adalah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang perlu terus ditingkatkan kwalitasnya guna menjamin kegiatan masyarakat;
sebagai wujud pemberian pelayanan kepada masyarakat sebagai jasa ketatausahaan Pemerintah Daerah merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli daerah yang potensial;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan.
Dasar Hukum: . Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tantang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan;
5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang (dan telah diubah kedua kalinya dengan undang-undang nomor 12 Tahun 2008;
6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten /Kota,;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Tana Toraja.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2009.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2009
INSPEKTORAT DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH - PEMBENTUKAN ORGANISASI
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan Organisasi Inspektorat
dan Lembaga Teknis Daerah telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis
Daerah, (Lembaran Daerah Kabupaten Tegal
Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tegal Nomor 24); bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2008 tentang Organisasi Inspektorat dan
Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana
disebut dalam huruf a, belum mengatur
Kelembagaan Penanaman Modal,
sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan
pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah sehingga perlu
diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi
Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 4, penambahan angka 4 pada Pasal 6 huruf b, penambahan paragraf 8a dan Pasal 19a pada BAB II Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pajak
Reklame tidak sesuai lagi dengan kondisi wilayah daerah seiring
dengan perkembangan perekonomian masyarakat dalam wilayah
Kabupaten Luwu Timur, maka dipandang perlu dilakukannya
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11
Tahun 2005 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2005 Nomor 11.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK REKLAME
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2009.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat