Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2012-2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan sesuai dengan visi, misi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli tengah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2016.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UU No. 7 Drt Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2008, Perpres No. 5 Tahun 2010, Perda Provsu No. 12 Tahun 2008, Perda Provsu No. 8 Tahun 2009, Perdakab Tapanuli Tengah No. 12 Tahun 2008, Perdakab Tapanuli Tengah No. 3 Tahun 2012, Permendagri No. 54 Tahun 2010,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2012-2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah, pengendalian dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Bupati.
8 Hlm, Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Desa Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pemerintah desa wajib menyusun perencanaan pembangunan desa yang disusun secara beij angka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun;
b. bahwa untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa, perlu dilakukan pengaturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Desa
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4276);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah { Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4817); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang tata cara Penyerahan Unsur Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 649);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2006 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2006 Nomor 47);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2006 tentang Organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2006 Nomor 49);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa/perangkat Desa dan anggaran pendapatan dan belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2006 Nomor 50);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabuapaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN ASAS DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
BAB IV MUSRENBANG DESA
BAB V TAHAPAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
BAB VI EVALUASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah KAB OKU Tahun 2016- 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Tahun 2016 – 2021.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Prov. Sumsel No. 14 Tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No. 9 Tahun 2014; Perda No. 17 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 22 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten OKU Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten yang selanjutnya disingkat RPJMD Kabupaten adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk periode Tahun 2016-2021. RPJMD Kabupaten adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Kabupaten dan memperhatikan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi. Diatur tentang RPJMD Kabupaten, sistematika, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 – 2034
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 201; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019 – 2034, Yang Berisi :
1. Ketentuan Umum; 2. Cakupan Pembangunan Kepariwisataan Daerah; 3. Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan Daerah; 4. Pembangunan Destinasi Pariwisata; 5. Pembangunan Pemasaran Pariwisata; 6. Pembangunan Industri Pariwisata; 7. Pembangunan Kelembagaan Pariwisata; 8. Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; 9. Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan; 10. Partisipasi Masyarakat; 11. Anggaran; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit Umum
Daerah Nyitdah sebagai landasan kebijakan strategis pemberian layanan kepada masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan, dan untuk memberikan arah dan landasan demi terwujudnya kepastian hukum bagi pelaksanaan rencana strategis Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Nyitdah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Kedudukan dan Materi Muatan Rencana Strategis;
BAB III Sistematika Rencana Strategis:
BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Isi 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2021 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) ) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 2 Tahun 2018, Perpres No. 59 Tahun 2017, Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2013
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Stimulan Pembangunan Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang
Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
Seiring dengan terjadinya dinamika sosial masyarakat Kota Bontang yang pesat, perlu menyesuaikan
perencanaan pembangunan daerah dengan perkembangan keadaan masyarakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; dan Perda Kota Bontang No.8 Tahun 2011
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Perda Kota Bontang No. 8 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bontang Tahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2011
125
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat