Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati nomor 90 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir
Organisasi dan Tata - Kerja - Dinas - Kependudukan dan Pencatatan Sipil - Kabupaten - Ogan Komering Ilir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan
melalui surat Nomor : 061/4170/VII/2021 dan berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 90 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
UU No 11 Tahun 2020;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 14 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana teknis daerah,Kelompok jabatan fungsional,tata kerja ,ketentuan peralihan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut peraturan Bupati nomor 90 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir
19 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 66 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Cukai, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan khususnya dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 junto Lampiran VI Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2017 terdapat perubahan pengalokasian Dana Hagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2017 maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Basil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada alokasi dana bagi hasil cukai tembakau bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah digunakan untuk :
a. Paling sedikit 50% untuk mendanai program/kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal;
b. Paling banyak 50% untuk mendanai program/kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 53 Tahun 2020
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, INSENTIF DAN HONORARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA DALAM KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Desa dalam Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
1. Permendagri Nomor 84 Tahun 2015
2. Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
4. Perda Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016
1. Penghasilan Tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD
2. Tunjangan diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD
3. Insentif dan Honorariun diberikan kepada Unsur Penunjang Pelaksana Pemerintahan Desa lainnya yang dianggarkan dalam APBDesa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
UU No. 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
UU No. 11 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, Dan Kota Batam
UU No. 13 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 1999.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinteli, dimana untuk melaksanakan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pimpinan instansi Pemerintah menetapkan petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No.29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015.
Petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi SAKIP, digunakan sebagai acuan untuk melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Nomor 26 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Berau
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Teluk Gosong Dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Teluk Gosong dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan
Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/101/DTG/V/2019 dan Nomor 146.3/101/DsTLM/V/2019
yang
telah
difasilitasi
oleh
Tim
Penetapan
dan
Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Teluk Gosong dengan Desa Teluk Mesjid
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Teluk Gosong
dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur,
kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas
wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Teluk
Gosong dengan Desa Teluk Mesjid dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=417299 Y=9629988 (titik berada
pada sungai kecil sebelah Makam Keramat Bakarangan); Dari titik 01 tarikan garis batas mengikuti Jalan Raya
Berangas Km 21 ke titik 02 dengan titik koordinat
X=417306 Y=9629837;
Dari titik 02 tarik garis lurus batas wilayah sampai ke titik
03 dengan titik koordinat X=416860 Y=9629893 (titik
berada pada Tempat Pemakaman Umum Teluk Gosong); Dari titik 03 tarik lurus garis batas wilayah menuju ke titik
04 dengan titik koordinat X=416783 Y=9630161; dan Dari titik 04 tarikan garis batas wilayah mengikuti garis
batas wilayah hasil Delineasi tahun 2018 sampai dengan
pada titik 05 dengan titik koordinat X=413383 Y=9633430. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Dan Air Limbah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah dan Air Limbah Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 08 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Kabupaten Banjar, maka guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pendapatan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
perlu menetapkan Uraian Tugas UPT Pengelolaan Sampah dan Air Limbah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah Dan Air Limbah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 53 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 95 TAHUN
2016 TENTANG NILAI PASAR TANAH DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa bea perolehan hak atas tanah dan
bangunan untuk nilai pasar tanah sebagaimana
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor
61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Lamongan dalam
pelaksanaannya telah mengalami perubahan
zona nilai pasar dan tidak sesuai dengan kondisi
harga pasar tanah yang obyektif di lapangan,
perlu dilakukan penyesuaian.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50 Tahun
2010 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Lamongan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50 Tahun
2010 tentang Siatem dan Prosedur Pemungutan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Lamongan; 3. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 95 Tahun
2016 tentang Nilai Pasar Tanah di Kabupaten
Lamongan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 95 Tahun
2016 tentang Nilai Pasar Tanah di Kabupaten
Lamongan.
Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Lamongan diubah
sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 53 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banjar nomor
26 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar maka perlu menyusun dan
merumuskan Uraian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Banjar;
b. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
352) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor
14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
URAIAN TUGAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Banjar nomor
26 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjar dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan dan Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Metrologi Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kewenangan metrologi beralih dari Pemerintah Propinsi kepada Pemerintah Kota; dan untuk melaksanakan kewenangan metrologi perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian Kota Yogyakarta untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelaksanaan tera, tera ulang, dan pengawasan terhadap ukur takar timbang dan peralatannya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 278/MDAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/MDAG/PER/10/2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Bahwa dalam pasal tersebut dijelaskan tentang ketentuan umum, pembentukan dan susunan organisasi, serta kedudukan, fungsi dan rincian tugas dari UPT Metrologi pada Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan pertanian kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
8 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat