Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pungutan Retribusi Penerimaan Keuangan Bidang Pelayanan Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk t
ertib adm
i
nistras
i pelayanan kesehatan pada lingkup dinas kesehatan Kata Baubau
, d
i
pandang perlu mengatur pengelolaan pungutan retribusi/ penerim
aan keuangan Dinas Kesehatan Kata B
aubau; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d
imaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Per
aturan Walikota.
1. Undang
-
Undang Nomor 1
3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120)
; 2. Undang
-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Neg
ara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
; 3
. Undang
-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
; 4
. Undang
-
Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4400)
; 5
. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 1
26
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438
); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus
i Daerah (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2009 Nomor 1
30
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049
); 8. Pe
raturan Pemerintah Nomor 68 T
ahun 2001 tentang R
etribusi D
aerah (
Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Re
pu
blik Indonesia Nomor 4138) ; 9. Peraturan Dae
r
ah K
ota B
aubau Nomor 2 T
ahun 201
1 ten tang Perubahan atas Pe
raturan Daerah Kota Bau
-B
au Nomor 2 Tahun 2008 tentan
g O
rganisasi dan T
a
taKerja Dinas D
aerah Kota Baubau (
Lembaran D
aerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2 }.
PENGELOLAAN PUNGUTAN RETRIBUSI/PENERIMAAN KEUANGAN BIDANG PELAYANAN KESEHATAN LINGKUP DINAS KESEHATAN KOTA BAUBAU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No. PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PermenPAN No. PER/9/9/M.PAN/5/2007; PermenPAN No. PER/20/M.PAN/11/2008; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, indikator kinerja utama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PERPINDAHAN DAN ALIH FUNGSI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Salinan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 104 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Lubuklinggau.
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Kepres No. 24 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau No. 1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Struktur Organisasi; Uraian Tugas; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 14 Tahun 2009.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Remunerasi Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan tenaga yang cakap dan mampu melaksanakan prosedur maupun kebijakan pelayanan, serta untuk memudahkan pembagian jasa pelayanan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Remunerasi Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 1003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 1004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permenkeu No. 10/PK.02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2008; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 09 ahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Remunerasi Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Persyaratan, Tim Pembagi Jasa dan Penetapan, Granding, Hak dan Kewajiban, Honorarium/Renumerasai Dewan Pengawas, Sekretaris Pejabat Pengelola dan Pegawai, Kriteria Penilaian Kinerja, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2014;
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2013 terdiri atas: Pendapatan Rp 1.309.580.194.014,42; Belanja Rp 1.232.911.934.134,18; Surplus / (Defisit) Rp 76.668.259.880,24; Pembiayaan Netto Rp 226.708.830.676,65; Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 303.377.090.556,89;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Perumahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan lingkungan perumahan dan pemukiman yang layak, sehat, bersih, aman dan serasi dengan lingkungan sekitarnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, maka diperlukan suatu kelembagaan yang mengelola air limbah secara terpadu dan terintegrasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 101 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tugas pokok dan fungsi; wewenang dan kewajiban; struktur organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 66 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Kerugian Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat