Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara/ Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara sehingga perlu disusun Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.33 Tahun 2006; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Permenkeu No.31/PMK.07/2005; Peraturan BPK No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Barat No.22 tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara/ Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Informasi Kerugian Negara/ Daerah, Sebab-Sebab Kerugian Negara/ Daerah; Penetapan Jumlah dan Pelaku Kerugian Negara/ Daerah, Penyelesaian Kerugian Negara/ Daerah, Mekanisme Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara/ Daerah, Penghapusan, Temuan Kerugian Negara/ Daerah Hasil Pemeriksaan yang Tidak dapat Ditindaklanjuti, Kadaluwarsa, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2005.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya kenaikan harga pasar dan belum ditetapkannya harga atas beberapa komponen barang dan jasa perlu menyusun dan menyesuaikan kembali hal-hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan keempat atas Perbup No.17 Tahun 2014 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015 dalam 2 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Sumsel Tahun 2013-2018, Pemprov Sumsel perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 sebagai rencana pembangunan tahunan daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, RKPD ditetapkan dengan pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Prov. Sumsel Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2015
tambahan penghasilan bagi pns pada badan perencanaan pembangunan daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Sebagai Satuan Kerja Penyusun dan Pelaksana Kebijakan Pemerintah Aceh di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya reformasi birokrasi dan dalam upaya peningkatan kinerja bagi pegawai di lingkungan Bappeda, perlu diberikan insentif khusus dalam bentuk penambahan penghasilan; Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghasilan kepada PNS untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi-Definisi dan Besaran Insentif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 32 Tahun 2015
TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN, PEMANFAATAN SURPLUS ANGGARAN DAN PENETAPAN AMBANG BATAS FLEKSIBILITAS PENGELUARAN BIAYA, PERGESERAN ANGGARAN DAN PEMANFAATAN SURPLUS ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN, PEMANFAATAN SURPLUS ANGGARAN DAN PENETAPAN AMBANG BATAS FLEKSIBILITAS PENGELUARAN BIAYA, PERGESERAN ANGGARAN DAN PEMANFAATAN SURPLUS ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Sinjai Nomor
429 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status
BLUD penuh;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati
Sinjai Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai, perlu
menetapkan Tata Cara Pergeseran Anggaran,
Pemanfaatan Surplus Anggaran dan penetapan
ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya,
pergeseran anggaran, dan mengatur pemanfaatan
surplus anggaran Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pergeseran Anggaran, Pemanfaatan Surplus Anggaran
Penetapan Ambang Batas Fleksibilitas Pengeluaran
Biaya, Pergeseran Anggaran, dan Pemanfatatan
Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Repblik Indonesia Nomor
1822);
-2-
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (LembaranNegara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2007 Nomor 16);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2003 Nomor 2);
11. Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sinjai;
-3-
12. Keputusan Bupati Nomor 429 Tahun 2011 tentang
Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sinjai;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
AMBANG BATAS FLEKSIBILITAS ANGGARAN
BAB IV
PERGESERAN ANGGARAN
BAB VI
PEMANFAATAN SURPLUS ANGGARAN
BAB VII
MEKANISME PERGESERAN ANGGARAN,
FLEKSIBILITAS PENGELUARAN
DAN PEMANFAATAN SURPLUS ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 32 TAHUN 2015
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Batuan Keuangan Khusus Kepada Perintahan Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Peraturan Daerah No.1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka penggunaan APBD dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2015 diatur Petunjuk Teknis.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No112 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Prinsip Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Sumber Penganggaran, Mekanisme Pengusulan dan Pencairan Dana, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat