Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Batuan Keuangan Khusus Kepada Perintahan Desa Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Prinsip Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Sumber Penganggaran, Mekanisme Pengusulan dan Pencairan Dana, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 32 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Batuan Keuangan Khusus Kepada Perintahan Desa Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2015
Sumber
LD.2015/NO.32
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan