Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2019;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2019; /
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
I
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemertnta.han Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2008 Nomor 21, Ta.mbaha.n Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pemba.ngunan
Jangka Panjang Daerah, RPJMD dan RKPD;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan 243);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Sistim Perencanaan Partisipatif Pembangunan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008 Nomor 14);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 );
16. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTIMATIKA PENYUSUNAN
BAB III KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAB IV EVALUASI PROGRAM DAN KEGIATAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
NOMOR 26 TAHUN 2018
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018 sampai dengan Triwulan
Dua menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan sehingga berdasar ketentuan Pasal
343 ayat ( 1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka dapat dilakukan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Nomor 27 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 26 Tahun 2018
PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KARO TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KARO TAHUN 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39; Peraturan Bupati Karo Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 20 Tahun 2018.
Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MOROWALI UTARA NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, oleh karena itu Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 60 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2018 perlu dilakukan perubahan sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2018; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 343 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 60 Tahun 2017 pada: Ketentuan dalam Pasal 2, serta Pasal 3 ayat (1) dan (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 60 Tahun 2017.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab Kolaka tahun 2018 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab Kolaka Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 346 ayat (1) Peraturan Men ten Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Ten tang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Keija Pemerintah Daerah;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Teihun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421).;.
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
8. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 tentang tentang
Rencana Keija Pemerintah Tahun 2018 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2000-2025;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 53 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan
Pasal 26 ayat (21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional disebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi pedoman pen5rusu.nan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peratrrran
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2OLT tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Car:a Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 perlu dilaf<ukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan tahun 2Ol8;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun t999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor lO4, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OOT tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 Tentang
Dana. Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 14O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8
Nomor 21, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor l8
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor I l4); 14. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2Ol5-2O19 (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pegelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 825);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2O17
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Penrbahan Rencana Pembangu.nan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Ke{a Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 1312);
19. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Ol7 tentang Rencana Keq'a Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O18 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O17 Nomor l7);
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 25 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERARURAN BUPARTI TORAJA UTARA NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraruran Buparti Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan program, kegiatan dan
pembiayaan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah
bahwa dengan adanya perubahan program, kegiatan dan
pembiayaan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2018 pada Lampiran yang
tercantum dalam Peraturan Bupati Toraja Utara
Tahun 2017 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2018 sehingga perlu
diubah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Toraja Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Keuangan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sis tern Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OO7 tentang
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2OO5-2O25 (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Perangkat Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor L44, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
I 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O 17 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2Ol7 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2Ol7 tefiang
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201.7 Nomor 225, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6133);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O11 Nomor 31O);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
angka Menengah Daerah dan Rencana Ke{a
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013
tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
(lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2015 Nomor
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor l0 Tahun 2013
tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2O13-2OLB
, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
(lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2015 Nomor , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor
);
Sulawesi Selatan Nomor );
17. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
17. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 97
Pemerintah
Tahun 2019;
Nomor 97 Tahun 2Ol8 tentang Rencana Kerja
Tahun 2018 tentang Rencana Kerja
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2019;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tor4ja Utara Nomor 4
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah KabupatenToraja Utara
Nomor l};
Tahun 2O1O tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2OlO Nomor 4,
Tambahan kmbaran Daerah KabupatenToraja Utara
Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Torqja Utara Nomor 11
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
Tahun 2OlO tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan l,embaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan l,embaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6
21. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 63);
Kabupaten Toraja Utara Nomor 63);
22. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 72 Tahun 2016
22. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 72 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Pokok,
Fungsi dan Rincian Togas, Serta Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 73).
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, T\rgas Pokok,
Fungsi dan Rincian T\:gas, Serta Tata Kerja Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 73).
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Nomor 25 Tahun 2018
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat