Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN KOTA BANDA ACEH UNTUK PENENTUAN PEMBERIAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH DAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA BANDA ACEH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, perlu menetapkan peraturan walikota tentang kemampuan keuangan kota Banda Aceh untuk penentuan pemberian tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat kota Banda Aceh dan dana operasional bagi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kemampuan Keuangan Daerah; BAB III Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh; BAB IV Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Pada saat peraturan walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2019 tentang Kemampuan Keuangan Kota Banda Aceh untuk Penentuan Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI BIDANG PENGAWASAN KEPADA PEJABAT FUNGSIONAL AUDITOR DAN PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 35 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 2 Tahun 2015 tentang HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP/ TENAGA KONTRAK PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 58 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian Tambahan Penghasilan kepada pegawai ASN daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 9 Thaun 1965, UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 48 Tahun 1986, PP Nomor 21 Tahun 1988, PP Nomor 21 Tahun 1988, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 30 Tahun 2019, PP Nomor 94 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan, sasaran TPP, kriteria pemberian TPP, Aplikasi E-Kinerja dan presensi elektronik, pengelolaan dan penginputan data, mekanisme pemberian TPP, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 35 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 84 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan meningkatkan kualitas kesejahteraan pegawai di Rumah Sakit Daerah Dokter Soedarso, telah ditetapkan Peraturan Gubernur nomor 156 tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Dokter Soedarso sebagaimana telah diubah berberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 84 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 156 tahun 2016 tentang pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permenkes No.85 Tahun 2015, Perda No.10 Thaun 2011, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2020, Pergub No.171 Tahun 2008, Pergub No.6 Tahun 2014, Pergub No.67 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan Ketentuan pada Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 7 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun Anggaran 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang tahun Anggaran 2017 yang mana telah dialokasikan Anggaran untuk kenaikan biaya Tambahan Penghasilan PNS Kota Padang Panjang, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
16. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
19. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2017.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 35 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat oleh oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan, serta meningkatkan kesejahteraannya, perlu diatur tata cara pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Besaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Angka Kredit Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerima Tambahan Penghasilan; Rekapilutasi Absensi; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 35 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI .NEGERI SIPIL NON DOKTER DI LINGKUP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PONGTIKU KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di Lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan yang melampaui beban kerja normal, ternpat bertugas, dan/atau kondisi kerja yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil, Non Dokter meningkatkan disiplin dan motivasi dalam pelaksanaan tugas di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku;
b. bahwa untuk melaksanakan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Non Dokter
. .
Mengingat
berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan analisis/kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar Tahun 2018 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil Non Dokter di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah, maka perlu diberikan tambahan penghasilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Dokter Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Pongtiku.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
Indonesia Tahun
(Lembaran Negara Republik
2003 Nomor 47,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 200§ tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 310);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Tahun 2017
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Daerah Pongtiku Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 74).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEWAJIBAN PEGAWAI
BAB III MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV KETENTUAN HARi DAN JAM KERJA
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 35
18 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HONORARIUM TIM INTENSIFIKASI PARKIR BERLANGGANAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan “Objek Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf e adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan“;
b. bahwa Objek Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a dalam pelaksanaannya memiliki eksternalitas lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sehingga dipandang perlu untuk mengatur Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum melalui Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, hal-hal yang belum cukup diatur sepanjang mengenai dan berkaitan dengan Retribusi Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum diatur dalam Peraturan Bersama Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta Perjanjian Kerja Sama antar Para Pihak yang terkait dengan tujuan untuk meningkatkan penyediaan pelayanan publik yang lebih efisien;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, telah diatur dan disepakati bersama mengenai besaran prosentase bagi hasil antar para pihak berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, proporsional dan berimbang dengan mengedepankan azas persamaan yang adil dan merata;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d besaran prosentase bagi hasil yang telah diatur dan disepakati bersama oleh para pihak sepanjang mengenai apa yang menjadi hak Pemerintah Kota Probolinggo diberikan kepada Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan dalam bentuk honorarium yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Bersama Walikota Probolinggo dan Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2012/Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan Kendaraan Bermotor di Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo;
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 95);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 163 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Sebagai Pedoman Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 163);
Honorarium Tim Insentifikasi diberikan berdasarkan pembagian prosentase dan dengan susunan keanggotaan yang ditetapkan pada peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Pada Tugas Tertentu Lingkup Pemerintah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 39 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur
Sipil Negara pada Tugas Tertentu di lingkup Pemerintah Kota
Palopo dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan, Kinerja dan
Disiplin Pegawai;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan peraturan Walikota Palopo tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
Lingkup Pemerintah Kota Palopo;
Mengingat
1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kata Palopo.
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMBERIAN DAN KRITERIA PENERIMA
BAB V BESARAN PEMBERIAN TPP
BAB VI TATA CARA VERIFIKASI PERMINTAAN PEMBAYARAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
NOMOR 36 TAHUN 2018
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat