APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gai Dan
Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pcgawai Negeri Sipil, Calon
Pegawai Negeri Sipil, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 101 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya,
Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri
Sipil, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali.
Peraturan ini mengatur tentang kompensasi tenaga ahli yang disediakan sebanyak 1 (satu) orang untuk setiap Fraksi di DPRD dan mempunyai kemampuan dalam disiplin ilmu tertentu yang mendukung tugas Fraksi serta diberikan kompensasi dengan memperhatikan standar keahlian, prinsip efisien, dan sesuai kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 52 Tahun 1996 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1996 Tentang Badan Pengelola Dana Ongkos Naik Haji Indonesia
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya peningkatan kinerja, tanggungjawab dan mobilitas urusan pemerintahan dan administrasi Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Batu Tahun 2018 No 35/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari raya Kepada Pegawai NON PNS TA 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Peraturan Walikota Batu Nomor 34 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam menyambut hari raya keagamaan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4561);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Nomor 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
14. Peraturan Walikota Batu Nomor 34 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Pegawai Non PNS diberikan Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018.
Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan sebesar honorarium pada bulan Mei tanpa dikenakan pengurangan/potongan iuran/potongan lain.
Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Walikota ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada masing- masing Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang, diberikan tunjangan
kesejahteraan berupa penyediaan rumah jabatan beserta perlengkapannya bagi Pimpinan DPRD dan rumah dinas beserta perlengkapannya bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; b. bahwa Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan rumah dinas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rembang; c. bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan PT. SUCOFINDO ADVISORY UTAMA tanggal 15 Desember 2015, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf b tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pernerintah Nornor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang {Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2004 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 42), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 78); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bagi Pimpinan DPRD yang belum disediakan rumah jabatan dan Anggota DPRD yang belum disediakan rumah dinas, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Rembang
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah
Kabupaten Rem bang Tahun 2014 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku. Pemberian tunjangan perumahan dilaksanakan dengan memperhatikan asas
kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga yang berlaku di
daerah.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 35 Tahun 2017
TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS - PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2020;
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 44 Th 2020; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 20 Th 2019; Perwal Tangerang Selatan No 59 Th 2019 yg telah diubah dg Perwal Tangerang Selatan 29 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas; 3. Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas; 4. Pendanaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat