Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-02.AH.01.01 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-01.AH.01.01, BN.2011/No.187, peraturan.go.id: 14 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.49/MEN/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.49/MEN/2011, BN.2011 No. 780, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2011 Tentang Usaha Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/7/IV/2011 Tahun 2011
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK OAERAH KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT PAJAK TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/7/IV/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 160
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi para pejabat atau pegawai instansi, pendapatan daerah, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu mernberikan insentif kepada instansi pelaksana pemungut pajak daerah; bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pemberian Insentif Pemungutan PajaK Daerah kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diljbah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undanq-Undanq Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-084 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian insentif pemungutan pajak daerah kepada instansi pelaksana pemungut pajak Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2011.
-
-
-
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.48/MEN/2011 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perka BMKG No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Perka BMKG No. KEP.11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Mengubah :
Perka BMKG No. KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.5, BN.2012/No.166, jdih.bmkg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tahun 2011
MEKANISME PENGAWASAN RANCANGAN PROdUK HUKUM KABUPATEN/KOTA PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 700/4/III/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 157
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengawasan Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang pengawasan Pera(uran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah maka Gubemur diberikan kewenangan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Gubemur tentang Mekanisme Pengawasan Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang,Nemer 45 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai konsultasi, fasilitas, evaluasi dan klarifikasi, tata cara, pembatalan dan keberatan atas pembatalan, mekanisme pengawasan dan monitoring rancangan produk hukum Kabupaten/Kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
-
-
-
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.27/MEN/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. PER.27/MEN/2011, jdih.kkp.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat