Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DAN/ATAU PEMELIHARAAN BASIS DATA SISTEM MANAJMEN INFORMASI OBJEK PAJAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022 Nomor 1041
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan telaahan staf Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Tengah Nomor 11 / BKPSDM Tanggal 06 Juni 2022 perihal Penambahan Bantuan Belanja Beasiswa Tugas Belajar Dokter Spesialis, maka perlu merubah Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk peraturan Bupati Aceh Tengah.
Undang-Undang Nornor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 46 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 2A, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2022
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 27 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian kewajiban LHKPN dan LHKASN serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pada Perangkat Daerah / Unit Kerja yang banyak melakukan perjalanan dinas perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU Ni 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 94 Tahun 2021, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 12 Tahun 2008, PerMenpanRB 39 Tahun 2013, Peraturan KPK No 7 Tahun 2016, PerMenpanRB No 41 Tahun 2018, PerMenpanRB No 17 Tahun 2021 ,
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Halaman : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2014
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN -PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAJUAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengajuan
Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa Dokumen Lingkungan Hidup dan Izin
Lingkungan merupakan persyaratan untuk
memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan; bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Dokumen Lingkungan, maka Surat
Bupati Magelang Nomor 660.1/189/25/2002
tentang Rekomendasi Kelayakan Lingkungan
dan Surat Sekretaris Daerah Nomor
660.1/399/25/2002 tentang Tata Cara dan
Syarat-Syarat Pengajuan Kelayakan Lingkungan
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
dan Tata Cara Pengajuan Dokumen Lingkungan
Hidup dan Izin Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; eraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, dokumen lingkungan hidup, izin lingkungan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
Surat Bupati Magelang Nomor 660.1/189/25/2002, Surat Sekretaris Daerah Nomor 660.1/399/25/2002 dan Instruksi Bupati Magelang Nomor 188.5/1/INS/15/2010 dicabut.
98 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2007
TATA CARA PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar fasilitas rumah susun sewa yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat berdaya dan berhasil guna, maka perlu dilakukan pengelolaan secara terpadu;
b. bahwa agar pengelolaan rusunawa dapat dilaksanakan
secara terpadu, diperlukan pedoman pengelolaan sebagai dasar pelaksanaan, sehingga perlu menetapkan tata cara pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3317).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609).
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007 Tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana;
6. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana yang dibiayai APBN dan APBD;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 3);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN RUSUNAWA
4. PEMELIHARAAN, PERAWATAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PRSARANA, SARANA DAN UTILITAS
5. KEPENGHUNIAN
6. ADMINISTRASI KEUANGAN
7. KELEMBAGAAN
8. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
9. SANKSI
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TQRAJA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM OAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Remunersi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Lakipadada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 sampai
dengan Pasal 54 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tela . .h
ditetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pedoman Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 11
Tahun 2016 belum mengatur mengenai remunerasi
dalam bentuk insentif sehingga peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor 11 Tahun 2016 perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman
Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Lakipadada;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
. -· Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggurig Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
116,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Norn or 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
- 3 -
9. Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan�
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pernerintah Nornor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Um urn
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Q05
11.
-
12.
13.
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502;
Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006
tentang Pedornan Penetapan Remunerasi bagi Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah;
- 4 -
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. Keputusan Menteri . Kesehatan Nornor 361 /
MENKES/SK/V /2006 tentang Pedoman Penetapan
Penghasilan Pimpinan dan Dewan Pengawas Rumah Sakit
Sadan Layanan Umum;
2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/MENKES
/SK/V /2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat;
3. Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 182/Vll/TAHUN
2015 ten tang Penetapan Penerapan -Pola Keuangan
Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada;
PASAL I
PASAL II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
NOMOR 27 TAHUN 2017
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat