PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TQRAJA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM OAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pedoman Remunersi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Lakipadada
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 sampai
dengan Pasal 54 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor
61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, tela . .h
ditetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pedoman Remunerasi pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 11
Tahun 2016 belum mengatur mengenai remunerasi
dalam bentuk insentif sehingga peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor 11 Tahun 2016 perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman
Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Lakipadada;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
. -· Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggurig Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
116,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Norn or 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
- 3 -
9. Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan�
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pernerintah Nornor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Um urn
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Q05
11.
-
12.
13.
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502;
Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006
tentang Pedornan Penetapan Remunerasi bagi Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah;
- 4 -
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
- 1. Keputusan Menteri . Kesehatan Nornor 361 /
MENKES/SK/V /2006 tentang Pedoman Penetapan
Penghasilan Pimpinan dan Dewan Pengawas Rumah Sakit
Sadan Layanan Umum;
2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/MENKES
/SK/V /2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Masyarakat;
3. Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 182/Vll/TAHUN
2015 ten tang Penetapan Penerapan -Pola Keuangan
Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah
Lakipadada;
- PASAL I
PASAL II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
- NOMOR 27 TAHUN 2017
- 7
|