PERWALI Kota Pontianak No. 51 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pontianak
PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KOTA PONTIANAK
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BD.2020/NO.84 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.33 tahun 2004, UU No.1 tahun 2004, UU No.15 tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.24 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.82 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permenkes No.71 Tahun 2013, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengelolaan, Peserta, Pendaftaran Peserta dan Perubahan Data Kepesertaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2020
KODE - ETIK - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NONPERIZINAN - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KOTA - BANDUNG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD 2020/84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan NonPerizinan Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dan untuk meningkatkan kualitas di dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, diperlukan adanya kode etik pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, untuk itu sebagai pedoman dalam pelaksanaannya perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota, maka a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Norma Dasar Pribadi, Standar Perilaku, Tata Cara Pemberian Sanksi, Pemberian Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan NonPerizinan Dari Wali Kota Bandung Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 78 Tahun 2020
petunjuk - pelaksanaan - peraturan - daerah - kota - bandung - nomor - 10 - tahun - 2018 - tentang - penyelenggaraan - perizinan - terpadu
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 78, BD 2020/82
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelengagaraan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 53 ayat (7), Pasal 61, Pasal 62 ayat (3) dan Pasal 65 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan Terpadu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Prosedur Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan, Pengenaan Sanksi Administratif, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 74 Tahun 2020
tata - cara - pelaksanaan - konfirmasi - status - wajib - pajak - pada - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kota - bandung
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD 2020/77
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2016;.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Layanan Perizinan dan Nonperizinan Tertentu Yang Dilakukan KSWP Daerah, Tata Cara Pelaksanaan KSWP, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 71 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA KECAMATAN KEDOPOK KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA KECAMATAN KEDOPOK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan dengan tujuan untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Probolinggo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 104 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kota Probolinggo (Berita Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 104); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Standart Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 9).
Materi Pokok pada Peratruran ini memuat tentang Standar Pelayanan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo merupakan panduan bagi penyelenggara pelayanan publik maupun pengguna layanan dalam menerapkan pelayanan, Ruang lingkup standar pelayanan pada Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, Standar Pelayanan dan Maklumat Layanan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo secara lengkap tertuang dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
42 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 70 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggaraan pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan; b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Probolinggo, maka perlu disusun standar pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo.
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 100 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 100); 12. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 9).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Standar pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Probolinggo
merupakan panduan bagi penyelenggara pelayanan publik maupun pengguna layanan dalam menerapkan pelayanan, Ruang lingkup standar pelayanan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 69 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan dengan tujuan untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Probolinggo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Standart Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 9); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 187 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 187).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Standar pelayanan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo merupakan panduan bagi penyelenggara pelayanan publik maupun pengguna layanan dalam menerapkan pelayanan, Standar pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan dan selaras dengan kemampuan penyelenggara, Ruang lingkup standar pelayanan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Probolinggo, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 68 Tahun 2020
STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PROBOLINGGO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban
menyusun dan menetapkan Standart Pelayanan serta menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan dengan tujuan untuk penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Probolinggo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo.
Mengingat: 9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 9); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 185 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 185).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Standar Pelayanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo merupakan panduan bagi penyelenggara pelayanan
publik maupun pengguna layanan dalam menerapkan pelayanan, Standar pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan dan selaras dengan kemampuan penyelenggara, Ruang lingkup standar pelayanan pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 67, BD.2020/NO.67 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kesakitan penyakit menular dan penyakit tidak menular perlu dilaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat bersama seluruh komponen masyarakat;;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perwako No.66 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sasaran, Kegiatan Germas, Pelaksanaan Germas, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat