PEMBENTUKAN - KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR - perubahan
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000
TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN
AIR HANGAT TIMUR
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan ditingkat Kecamatan, perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Perda Kab. Kerinci No. 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas perlu ditetapkan Perda
Kab. Kerinci tentang pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 13 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci Nomor 26 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB II Pasal 2; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 4.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Sewa Guest House Kuala Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa barang milik daerah dapat disewakan kepada pihak lain sepanjang menguntungkan daerah;
B. Bahwa dengan telah selesainya pembangunan Guest House milik
Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu diatur tentang sewa dengan
pihak ketiga;
Undang-Undang Nomor 27; Undang-Undang Nomor 10; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 2000 ;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEGIATAN PENYEWAAN
BAB III : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2006.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP No 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atsa PP No 24 Tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD maka Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2005 perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu memebntuk Perda tentang Perubahan kedua Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1987; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; PP No 62 Tahun 1990; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 19a dan angka 19b pada Pasal 1, perubahan PAsal 1 angka 20, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasla 11A, PAsal 14A, Pasal 14B, Pasal 14C dan Pasal 14D, perubahan Pasal 15, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan PAsal 22 Bagian Kedua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2006/No.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalama rangka meningjkatkan akselarsi pembangunan Daerah dan memeperhatikan perkembangan kemampuan Keuangan daerah dalam Pasal 76 UU No. 33 Tahun 2004 maka perlu ditetapkan Perda Kab. Sukabumi tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 1998; PP No. 24 Tahun 2005; PP no. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahu7n 2005; Kepurusan Presiden No. 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 72 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. sukabumi No. 1 Tahun 2006; Perdas kab. Sukabumi No. 9 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sumberdana, Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Sumedang Tahun 2006 No. 13 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian terhadap
dampak gangguan dalam pendirian tempat
usaha di Kabupaten Rembang, maka perlu
mengatur kembali pendirian tempat-tempat
usaha dengan dengan pemberian izin
gangguan; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang
Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
34 T ahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun 1996
tentang lzin Tempat Usaha perlu ditinjau dan
diatur kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Tentang Retribusi lzin Gangguan;
Hinder Ordonantie Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Perauran Bupati ini mengatur tentang perizinan, retribusi, pelaksana dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 4 Tahun
1996 dicabut.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Pembangunan Jalan Trikora Antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan PT. Sama Sentral Swa Sembada
ABSTRAK:
bahwa berhubung keterbatasan dana bagi
pembangunanjalan Trikora, Pemerintah
Kota Banjarbaru melakukakan kerja sama
dengan PT. Sama Sentral Swa Sembada untuk
pembangunan jalan tersebut; bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan
baru yang dikerjakan sepanjang 6,800 km
dan pemeliharaan jalan yang telah ada
sepanjang 10,050 km memakai dana investasi
murni; bahwa untuk langkah antisipasi terhadao,
kebijakanbaru yang sewaktu-waktu
dilaksanakanoleh Pemerintah, maka
Pemerintah Kota memberikan jaminan kepada
Pt Sama Sentral Swa Sembada agar pelaksaan
pembangunan dan pemiliharaan jalan trikora
diperhitungkan kembali besarnya biaya yang
di investasikan sesuai dengan perjanjian
kesepakatan; bahwa atas pertimbangan huruf a, b dan c
konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Prisiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Ketentuan Umum; Kesepakatan Kerja Sama; Maksud Dan Tujuan; Kewajiban Dan Ear.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2006.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomro 72 Tahun 2005
Materi Pokok :
Kewenangan Desa mencakup :
a. Kewenangan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul Desa;
b. Kewenangan yang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku belum dilaksanakan oleh Daerah dan Pemerintah; dan
c. Tugas Pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Daerah kepala desa disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
Sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang. Berdasarkan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Aceh merupakan satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa terkait dengan salah satu karakter khas sejarah perjuangan masyarakat Aceh yang memiliki ketahanan dan daya juang tinggi. Bahwa bencana alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Aceh telah menumbuhkan solidaritas seluruh potensi bangsa Indonesia untuk membangun kembali masyarakat dan wilayah Aceh serta menyelesaikan konflik secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan
bermartabat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu dibentuk UU tentang Pemerintahan Aceh.
Dasar hukum UU ini adalah : Pasal 1 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Propinsi Sumatera Utara; UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh; UU Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi Undang-Undang; UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik; UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota; UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dalam UU ini diatur mengenai pembagian daerah Aceh dan kawasan khusus. Daerah Aceh dibagi atas kabupaten/kota, Kabupaten/kota dibagi atas kecamatan, Kecamatan dibagi atas mukim, dan Mukim dibagi atas kelurahan dan gampong. Pemerintah dapat menetapkan kawasan khusus di Aceh dan/atau kabupaten/kota untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan tertentu yang bersifat khusus. Selain mengatur mengenai pembagian daerah, UU ini juga mengatur mengenai kewenangan Pemerintahan Aceh dan kabupaten/kota.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
Dengan berlakunya Undang-Undang ini, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan nomor putusan 35/PUU-VIII/2010.
Penjelasan : 41 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat