Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum • Maksud dan Tujuan • Wewenang dan Kewajiban Pengelolaan Kebersihan • Pengelolaan Sampah • Larangan-Larangan • Ketentuan Pidana • Penyidikan • Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat