Hukum Pidana, Perdata, dan DagangPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
KEPPRES No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
KEPPRES No. 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2005
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Kudus No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka intesifikasi Pendapatan Asli Daerah dan penyederhanaan
pelaksanaan pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun
1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga (Pabrik Gula Sumberharjo Dan Pabrik Gula Sragi) Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di Daerah diperlukan adanya kemampuan Daerah dalam menggali sumber dana dan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat berupa Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah, Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang tanggal 8 September 2005 Nomor 172.1/6/DPRD /2005 tentang Persetujuan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dari Pabrik Gula Sumberharjo dan Pabrik Gula Sragi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, Sumbangan dari Pabrik Gula Sumberharjo dan Pabrik Gula Sragi, telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu menetapkan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Pabrik Gula Sumberharjo dan Pabrik Gula Sragi Kepada Daerah dengan Peraturan Bupati Pemalang;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerimaan Sumbangan
Bab III Ketentuan Pelaksanaan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2005.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan / atau
Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan penyesuaian akibat
tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan serta
terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan
umum APBD serta strategi dan Prioritas APBD telah
dilakukan perubahan dan telah disepakati pada tanggal 28
Nopember 2005; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2005.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan, Penertiban Dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pengaturan, penertiban dan pengawasan merupakan suatu wujud upaya
keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, sebagai akibat makin
banyaknya pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di jalanan
umum, dimana hanya dapat dicapai apabila didukung oleh semua unsur aparat
Pemerintah terkait bekerjasama dengan masyarakat. Dengan terbentuknya Kabupaten Murung Raya ketentuan-ketentuan
yang terkait dengan pengaturan, penertiban dan pengawasan bagi Pedagang
Kaki Lima perlu ditetapkan agar tidak menggangu pemakaian jalanan umum;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGATURAN;
BAB III
RETRIBUSI;
BAB IV
PENERTIBAN;
BAB V
PENGAWASAN;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat No. 12 Tahun 2005
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Retribusi Pelayanan Pasar
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. Dengan diundangkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi sesuai dengan potensi yang ada di daerah;
b. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PP No 66 Tahun 2001 salah satu Retribusi Daerah adalah Retribusi Pelayanan Pasar, karena pasar merupakan pusat perekonomian rakyat yang sangat potensial untuk dipungut retribusinya;
c. Berdasarkan pertimbangan yang dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk peraturan daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 66 Tahun 2001;
Kep Mendagri No 245 Tahun 2004.
Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat