Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Hasil pengumpulan ?akat merupakan sumber dana yang
potensial dalam upaya mewujudkan Kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sehingga pengelolaan zakkat sesuai dengan syariat Islam perlu dilakukan secara optimal agar lebih berdaya guna dan berhasil guna. Dalam rangka pelayanan, pembinaan, penerimaan serta pengumpulan zakat penghasilan dan Infaq Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar terlaksana dengan baik, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2014; INPRES No. 3 Tahun 2014; PERBAZNAS No. 3 Tahun 2014; PERDA No. 13 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima zakat dan infaq, zakat penghasilan dan perhitungannnya, teknis pengumpulan, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban Baznas Kabupaten, pembinaan dan pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
PELAKSANAAN PERDA KABUPATEN KENDAL NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG FASILITASI PENGEMBANGAN PESANTREN DI KAB. KENDAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2022/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4), Pasal 6 ayat (4), Pasal 7 ayat (4), dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Kendal, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Bentuk dan Tata Cara Fasilitasi Pengembangan Pesantren; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan Menag No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Peraturan Menteri Agama NO. 56, BN.2017/NO.1625,PERATURAN.GO.ID: 8 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan zakat, infak, dan sedekah merupakan
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat
Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam;
b. bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan pranata
keagamaan yang ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak,
dan sedekah di Kabupaten Bantul, beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah perlu
dilakukan penyempurnaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengubah ketentuan umum, sasaran pendistribusian, dan kewenangan BAZNAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
Bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu dan diperuntukan bagi mereka yang berhak menerimanya, hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Objek Zakat, Infak, Sedekah, dan Mustahiq; Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah; Pengumpulan; Pendistribusian dan Pendayagunaan; Pengelola Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya; Pelaporan; Pembiayaan Baznas dan Penggunaan Hak Amil; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Perbuatan Yang Dilarang; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Menteri Agama NO. 57, BN.2017/NO.1626,PERATURAN.GO.ID; 9 HLM
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
penyelenggaraan - pemberdayaan - pendidian - diniyah - takmiliyah - dan - pendidikan - al - qur'an
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD 2020/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah Dan Pendidikan Al Quran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melengkapi pendidikan agama yang diperoleh pada setiap satuan pendidikan dasar untuk meningkatkan pelayanan pendidikan diniyah takmiliyah dan pendidikan Al-Qur'an maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur'an.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Agama No. 13 Tahun 2014; Pera Kab. Cianjur No. 03 Tahun 2006; Perda Kab. Cianjur No. 03 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan , Pemerdayaan Pendidikan Diniyah DanPendidikan Al-Qur'an , Azas Dan Tujuan , Evaluasi Dan Monitoring , Pembiayaan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat