Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melindungi individu, keluarga, dan/atau masyarakat dari kemungkinan resiko sosial sehingga perlu dilakukan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan bencana yang ditujukan untuk mencegah dan menangani resiko dari kerentanan sosial seseorang agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal, kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan dan untuk rehabilitasi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA Kab. Pohuwato No. 6 Tahun 2008; PERDA Kab. Pohuwato No. 11 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur mengenai pedoman layanan bantuan sosial, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup pelayanan bantuan sosial, persyaratan, pemberi layanan dan besaran bantuan, organisasi pelaksana, mekanisme pelayanan serta pengawasan pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya di Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 12 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 5 Tahun 2014
bantuan-otonom daerahbahwa kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi dengan beragam karakteristik dan mendesak yang memerlukan pendekatan dan penanganan secara sistemik, terpadu, dan menyeluruh dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan mewujudkan kesejahteraan umum; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan multidimensi dengan beragam karakteristik dan mendesak yang memerlukan pendekatan dan penanganan secara sistemik, terpadu, dan menyeluruh dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia dan mewujudkan kesejahteraan umum; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi secara terpadu lintas pelaku dan lintas program perumusan dan kebijakan Kemiskinan; bahwa berdasarkan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kota Salatiga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor
8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2012
ketentuan umum, hak dan kewajiban keluarga miskin dan penduduk miskin, kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha, pendataan dan penetapan keluarga miskin dan penduduk miskin, pengorganisasian, sumberdaya, peran serta masyarakat,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
19 Hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 5, BN.2022/No.307, jdih.ekon.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa anak yatim dan anak yatim piatu merupakan anak yang harus diperhatikan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama pendidikan dan kesehatan sampai mereka dewasa, sehingga perlu adanya jaminan kesejahteraan dan perlindungan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan anak yatim piatu merupakan urusan wajib yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraannya untuk mewujudkan kepastian hukum;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2013.
Ketentuan Umum; Azas, Fungsi Dan Tujuan; Hak Pengasuhan Dan/Atau Pengangkatan; Tanggung Jawab Dan Wewenang; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana alam dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban Pemerintah Daerah. Wilayah Kab Batang memiliki kondisi geografis, geologis, demografis, klimataologis, dan hidrologis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan adanya korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan dan dampak psikologis masyarakat maka perlu perlindungan masyarakat dari bencana. Berdasarkan ketentuan UU No 24 Tahun 2007 harus menentukan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah
Dasar dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 9 tahun 1965; UU No 24 tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 1988; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 23 Tahun 2008; Perpres No 8 tahun 2008; permendagri No 33 Tahun 2006; Permendagri No 27 tahun 2007; Perka BNPB No 6 a Tahun 2011; perda Prov Jateng No 11 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : sistem penanggulangan bencana di wilayah Pemkab Batang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
Petunjuk Pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak berlakunya Perda ini.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas demokrasi maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Bantuan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Parta Politik yang meliputi: Ketntuan Umum; Penghitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Lain Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Tuban Tahun 2022 Seri E No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN TUBAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun
2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 15 Tahun 2014;
Perda Kab. Tuban No 17 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 28 Tahun 2011;
Perbup Tuban No 173 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 156 Tahun 2021.
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD; diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah. Jumlah perolehan suara sebagaimana dimaksud berdasarkan penghitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas, nyata
dan bertanggungjawab diperlukan peningkatan Pendapatan Asli
Daerah dengan mengikut sertakan peran serta masyarakat melalui
Sumbangan Pihak Ketiga, untuk menerima Sumbangan Pihak Ketiga sebagaimana
dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi selatan Nomor 1 Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
MENGATUR TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2005.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2019
bantuan keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pemenuhan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda Kab.Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab.Pohuwato No.12 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan khusus program pembinaan dan pengembangan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, sumber dana dan besaran bantuan keuangan khusus, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, penggunaan anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbitan spm dan sp2d, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Terdiri dri 84 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat