Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pagar Alarn Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) danj atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang Undang;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah;
Mengatur Ketentuan Umum, Acuan RKPD Kota Pagar Alam Tahun 2023, Pemantauan dan Pengendalian Program Prioritas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 664
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 202 1 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 201 9 (Covid-19) dan Dampaknya, maka perlu dilakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) anggaran untuk menyediakan dukU:ngan pendanaan percepatan penanganan Covid-19 yang diprioritaskan pada aspek kesehatan, pemulihan ekonomi dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peratura n Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal berupa perubahan terhadap Pasal 1, Pasal 2, Pasal 29, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Mengubah Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022
6
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
a.bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare;
b.bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2019 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
13.Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 55 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2021 Nomor 55;
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
BAB III: PEMBERIAN DAN KRITERIA TPP
BAB IV: PENETAPAN BASIC TPP DAN BESARAN NILAI TPP
BAB V: PENILAIAN TPP
BAB VI:PERHITUNGAN TPP
BAB VII: TATA CARA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BAB VIII: PENGHENTIAN PEMBAYARAN TPP PEGAWAI
BAB IX: TAMBAHAN TPP BAGI Plt. DAN Plh.
BAB X: TIM MANAJEMEN KINERJA
BAB XI: SISTEM INFORMASI E-KINERJA
BAB XII: MONITORING, EVALUASI DAN PENGAWASAN TPP
BAB XIII: SANKSI
BAB XIV: ALOKASI ANGGARAN
BAB XV: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, sotk SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/No.823
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, a
mengmanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tu.gas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerint.ahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerint.ahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerint.ah Nomor 100 Tahun 2000 Ten tang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerint.ah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang peru bahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 83
TAHUN 2021 TENTANG PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan fasilitasi pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi pengadaan
barang/jasa oleh Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru dapat
diselenggarakan pada akhir bulan Juli 2022, maka
berimplikasi terhadap batas waktu kewajiban memenuhi
sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah bagi
pejabat administrasi tertentu dilingkungan Pemerintah Kota
Kediri;
b. bahwa ketentuan batas waktu kewajiban lulus Sertifikasi
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 10 Tahun 2022 perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 3 terkait kewajiban sertifikasi bagi ASN yang menduduki jabatan administrator paling lambat 1 september 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 83 Tahun 2021
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Kependudukan
dan
Pencatatan
Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
23
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kependudukan
dan
Pencatatan
Sipil
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
sudah
tidak
sesuai
dengan
perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertirnbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Kependudukan
dan
Pencatatan
Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
ten tang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diu bah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor6037)
sebagaimana
telah
diu bah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020
Tentang
Ten tang
Pedoman
Nomenklatur
Dinas
Kependudukan
dan Pencatatan
Sipil di Provinsi dan
Kabupaten /Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 202);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor
17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun
2020
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
rlaku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
o
rganisasi ,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 51)
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2022
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembanguan Kota Lubuk Linggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Lubuklinggau
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 19 Tahun 2022
TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 99 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 45 Tahun 2016
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 19 Seri D; https://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/produk-hukum2/19%20Perub%20Perbup%20197%20tahun%202021.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Malang Nomor 19 Tahun 2022 ttg Perub atas Perbup Malang No 197 Tahun 2021 tttg Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kpd Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan percepatan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 25 Tahun 2007:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 48 Tahun 2016:
PP No 5 Tahun 2021:
PP No 6 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Perpres No 97 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 138 Tahun 2017:
Permendagri No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 1 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 7 Tahun 2018:
Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 11 Tahun 2016:
Perda Kab. Malang No 5 Tahun 2012:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 tahun 2022:
Perbup Malang No 50 Tahun 2016:
Perbup Malang No 197 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 197 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Malang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 197 Seri D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a):
2. Ketentuan Pasal 7 huruf a dihapus:
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus:
4. Ketentuan Pasal 9 huruf f diubah, huruf h, huruf i dan huruf j dihapus, serta ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf m:
5. Ketentuan Pasal 12 huruf i diubah, huruf v dihapus, serta ditambahkan 12 (dua belas) huruf, yakni huruf w, huruf x, huruf y, huruf z, huruf aa, huruf bb, huruf cc, huruf dd, huruf ee, huruf ff, huruf gg dan huruf hh:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat