TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 18 Tahun 2016
Permendagri No. 99 Tahun 2018
Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Pasaman Nomor 45 Tahun 2016
- 13
|