Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kinerja pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu
diberikan Tunjangan Reses setiap melaksanakan kegiatan
reses; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tunjangan reses
diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan
Anggota DPRD serta diberikan sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan reses.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 05 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Utara serta untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan Pertanggung Jawaban Dana Operasional perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Utara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kemampuan keuangan daerah; penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; dan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Waktu Dan Kondisi/Beban Kerja Yang Berat Bagi THL Yang Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran, Dan Satgas Rescue Pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara Dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perbup PPU No. 4 Tahun 2015
Daftar Besaran Honorarium Dan Uang Beban Kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang T\rnjangan Perumahan bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralcyat Daerah Kabupaten Sragen;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentangPedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor l Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Tujuan Pemberian Tujuan Perumahan
- Dasar Perhitungan Tunjangan Perumahan
- Besaran Tunjangan Perumahan
- Tata Cara Pemberian Tunjangan Perumahan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 59 Tahun 2017
Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD 2017/NO 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Oprasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Oprasioanal Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang–undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan ini mengenai tunjangankomunikasi intensif dan tunjangan reses pimpinan dan anggota DPRD serta dana operasional ketua dan wakil ketua DPRD. Peraturan ini mencakup Ketentuan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses; Ketentuan dana operasional; pembiayaan. Peraturan ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang memadai kepada anggota dan pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka secara efektif dan efisien, serta untuk memastikan bahwa mereka dapat melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik tanpa terbebani oleh masalah finansial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Bupati Pati Nomor 900/4886 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang
Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kinerja pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu
diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tunjangan
komunikasi intensif diberikan setiap bulan untuk
peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
serta diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan komunikasi intensif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 58 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN & ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perubahan
Kemampuan Keuangan Daerah bagi Kabupaten
Lamongan dikelompokkan pada Kemampuan
Keuangan Daerah tinggi, dan dengan
ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2018,
maka Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 39 Tahun 2017 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 39 Tahun
2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015
tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan
Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 39 Tahun
2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Lamongan.
1. Kabupaten Lamongan ditetapkan dalam kelompok Kemampuan
Keuangan Daerah Tinggi;
2. Berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2, TKI untuk Pimpinan dan Anggota DPRD
diberikan sebanyak 7 (tujuh) kali dari uang representasi Ketua
DPRD;
3. Berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2, Tunjangan Reses untuk Pimpinan dan
Anggota DPRD diberikan sebanyak 7 (tujuh) kali dari uang
representasi Ketua DPRD;
4. Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2OL7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
1. Undang-Undang Nomor i3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2077 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Besaran TKI, Reses dan DO
- Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG KETENTUAN PENGHASILAN DIREKTUR, BADAN PENGAWAS, DAN PEGAWAI PERUSAHAAN DAERAH PAKPAK AGRO LESTARI (PD.PAL).
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat