Peraturan ini Tentang Teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan Umum; Pemberian Penghasilan Ketiga Belas; Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat