Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.
dasar hukum; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rincian Dana Desa dan Pembagiannya, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penggunaan, Pelporan dan Pengawasan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
perlu ada pengaturan khusus tentang penerimaan dan pengeluaran daerah di akhir tahun anggaran 2015;
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir Tahun Anggaran perlu ditetapkan peraturan pelaksanaannya setiap akhir tahun anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati TENTANG Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Penerimaan Daerah, 3. Pengeluaran Daerah, 4. Penyelesaian Uang Persediaan, 5. Pengesahan SP3B BLU Triwulan IV, 6. Penyelesaian Sisa Pembayaran Pekerjaan, 7. Ketentuan Lain-Lain, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru. Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi untuk mencapai pelayanan yang maksimal maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sruktural Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menegah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Uraian Tugas Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri
Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2016;
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Banyumas Tahun 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa . dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara
efektif, efisien dan terpadu, guna mewujudkan tata
pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di
Kabupaten Banyumas Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten
Banyumas Tahun 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah dalam lingkungan Provinsi
Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Be bas dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Rerpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Derah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Repunblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman
Tata Cara Pengawasan Atas PenyelenggaraanPemerintahan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja
Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota;
17. , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015
ten tang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
19. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2010 Nomor 89);
20. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 108 Tahun 2010
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2010 Nomor 108);
21. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Inspektorat
Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2010 Nomor 33) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42
Tahun 2014 ten tang Perubahan ketiga atas Peraturan
Bupati Nomor 33 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas
Fungsi Inspektorat Kabupaten Banyumas (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 42);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam manajemen penyelenggaraan pemerintah daerah
pengawasan mempunyai fungsi memberikan umpan balik untuk
perbaikan perencanaan dan pelaksanaan serta memberikan jaminan
agar tujuan dapat tercapai secara efisien, efektif dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap urusan pemerintahan di
daerah dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
sesuai fungsi dan kewenangannya. Di tingkat Kabupaten, Inspektorat
Kabupaten melakukan pengawasan terhadap:
a. Pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten;
b. Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa;
c. Pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk lebih mengoptimalkan tugas Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara perlu menyesuaikan tugas dan fungsinya dengan perkembangan saat ini sehingga dipandang perlu mengatur kembali susunan organisasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 2002; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.83 Tahun 2006; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya yaitu Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.40 Tahun 2011 Pasal 3.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat