Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Penerimaan Daerah, 3. Pengeluaran Daerah, 4. Penyelesaian Uang Persediaan, 5. Pengesahan SP3B BLU Triwulan IV, 6. Penyelesaian Sisa Pembayaran Pekerjaan, 7. Ketentuan Lain-Lain, 8. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat