PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.912 peraturan dalam 0,038 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.04/2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Mengubah
  1. PMK No. 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18/PMK.010/2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 48/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.04/2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161/PMK.04/2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 145/PMK.04/2022 tentang Pengembalian Bea Masuk yang telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang lain dengan Tujuan untuk Diekspor
Mencabut
  1. PMK No. 177/PMK.04/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor
  2. PMK No. 253/PMK.04/2011 tentang Pengembalian Bea Masuk Yang Telah Dibayar Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, Atau Dipasang Pada Barang Lain Dengan Tujuan Untuk Diekspor
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.06/2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 144/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Penghapustagihan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Mencabut
  1. PMK No. 164/PMK.06/2013 tentang Tata Cara Penghapusbukuan Piutang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.04/2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 201/PMK.04/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 Tentang Pemberitahuan Pabean
Mengubah
  1. PMK No. 159/PMK.04/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 Tentang Pemberitahuan Pabean
  2. PMK No. 226/PMK.04/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
  3. PMK No. 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 157/PMK.06/2018
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PMK No. 260/PMK.06/2015 tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan Surplus Dan Kapitalisasi Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67/PMK.04/2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PMK No. 217/PMK.04/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
  2. PMK No. 176/PMK.04/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2018 Tentang Perdagangan Barang Kena Cukai Yang Pelunasan Cukainya Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai Atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Mencabut
  1. PMK No. 62/PMK.04/2014 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pembubuhan Tanda Pelunasan Cukai Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.04/2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 154 Tahun 2023 tentang Penundaan Atau Pengangsuran Utang Di Bidang Kepabeaan Dan Cukai
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.04/2008 tentang Penundaan Pelunasan Kekurangan Pembayaran Bea Masuk dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24/PMK.010/2017
• Berlaku mulai 7 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PMK No. 45/PMK.010/2022 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antar Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Korea (ASEAN-Korea Free Trade Area)
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.011/2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean-Korea Free Trade Area

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan