Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecamatan (LPEMK) Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelestarian kegiatan PPK dan untuk dapat
membantu serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
daerah, maka perlu adanya pengelolaan aset dan atau dana Pasca
Program Pengembangan Kecamatan ( PPK ) ; bahwa guna maksud tersebut diatas dipandang perlu adanya wadah
yang terorganisir dengan baik, profesional dan berkelanjutan yang
berbentuk lembaga; bahwa lembaga sebagaimana dimaksud huruf b diatas adalah Lembaga
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecamatan (LPEMK) yang
pembentukannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 T ahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2001; Keputusan Presiden Repubfik Indonesia Nomor 124 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan dan lapangan usaha, modal, struktur organisasi, penggajian, tahun buku dna perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba bersih, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2005.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Perkreditan Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Perkreditan Kecamatan/Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD.BPR LPK/PD.PK) Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2004
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
Keputusan Bupati Pati Tanggal 8 Desember 2003 Nomor 38 Tahun 2003 Tentang Prosedur Operasional Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Pati Tanggal 8 Desember 2003 Nomor 38 Tahun 2003 tentang Prosedur Operasional Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya surat Direktur Bank Indonesia tanggal 7 Januari 2004 Nomor 6/15/DPBPR?IDPBPR/Sm perihal Pemenuhan Direksi Bank Saudara, maka Keputusan Bupati Pati tanggal 8 Desember 2003 Nomor 38 Tahun 2003 tentang Prosedur Operasional Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pati perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 1991; PERDA Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 9 Tahun 1994; Keputusan Bupati Pati Tanggal 8 Desember 2003 Nomor 38 Tahun 2003
PERBUP ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran. Keputusan Bupati Pati tanggal 8 Desember 2003 Nnmnr 38 Tahun 2003 tentang Prosedur Operasional Perusahaan Daerah Bank Perkrecditan Rakyat Kabupaten Daerah Tingkat II Pali yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Pati tanggal 8 Desember 2003 Nomor 32 Seri F
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2004.
Keputusan Bupati Pati Tanggal 8 Desember 2003 Nomor 38 Tahun 2003 diubah
7 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sabang Nomor 02 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 10 Tahun 1965; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan BI Nomor 23/6PBI/2021; Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kota sabang yang terdiri dari BAB I Ketentuan umum, BAB II Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB IV Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; BAB VI Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, BAB VII Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; BAB VIII Monitoring dan Evaluasi; BAB IX Ketentuan Lain – Lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Halaman : 14 Hlm , Lampiran : 17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 134 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keterjangkauan harga, meningkatkan daya beli dan menjaga ketersediaan bahan pokok dan barang penting dalam menjaga stabilitas angka inflasi di Kota Banjarmasin perlu dilakukan pengendalian inflasi daerah di Kota Banjarmasin;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan dan tertib administrasi pengendalian inflasi di Kota Banjarmasin sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengendalian dan Deteksi Dini Kendali Inflasi di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; LOKUS PEMANTAUAN HARGA; BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING; PETUGAS PEMANTAU HARGA, JADWAL, DAN INPUT DATA; SISTEM DETEKSI DINI KENDALl INFLASI ATAU DEDlKASI BAIMAN; PELAKSANAAN PASAR MURAH; SUMBER DANA; KERJASAMA ANTAR DAERAH; INTERVENSI TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2023 Nomor 190
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa dalam rangka manajeman kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik, disamping itu juga deposito dan/atau investasi jangka pendek harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lambat 31 Desember. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan petunjuk pelaksanaan dalam hal Pemerintah Daerah mendepositokan uang milik Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 12 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Berjangka yang meliputi antara lain ketentuan umum, mekanisme penempatan uang daerah dalam bentuk deposito, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 22 Tahun 2023
UANG - DAERAH - PENEMPATAN - DEPOSITO - BERJANGKA - BANK - UMUM
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD. 2023/413
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah dalam Bentuk Deposito Berjangka pada Bank Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan uang daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penempatan uang daerah dalam bentuk deposito berjangka. Dalam rangka manajemen kas dan berisiko rendah, penempatan uang daerah dalam bentuk deposito berjangka merupakan investasi daerah jangka pendek. Berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak menganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penempatan Uang Daerah dalam Bentuk Deposito Berjangka pada Bank Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No.11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
dan pemantauan rekening penerimaan dan
pengeluaran kas oleh Bank dan atau lembaga
keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening
Bank Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rekening Bank
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Rekening Pemerintah Daerah
Bab IV Pembukaan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 dicabut.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat