PERUBAHAN-PERATURAN DAERAH-KABUPATEN ROTE NDAO-RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH-KABUPATEN ROTE NDAO
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 - 2024
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rote Ndao harus selaras dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur demi
terwujudnya keberlanjutan pembangunan secara
sinergis guna mewujudnyatakan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Rote Ndao;
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
telah mengalami perubahan yang mendasar
sehingga berdampak pada tidak sinkronnya Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Rote Ndao Tahun 2019§2024 sehingga perlu
dilakukan perubahan atas Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao
Tahun 2019-2024 agar selaras dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur;
bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan pembangunan jangka menengah di
Kabupaten Rote Ndao, maka perubahan atas
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019-2024 perlu diatur
dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rote
Ndao tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019-2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Rote Ndao di Provinsi Nusa
Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5
Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun
2019 - 2024;
Peraturan tersebut berisi tentang: Pendahuluan; Gambaran Umum Kondisi Daerah; Gambaran Keuangan Daerah; Permasalahan dan Isu-isu Strategis; Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah; Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah; Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019 - 2024
Pariwisata dan Kebudayaan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 2023 Nomor 95; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan PERDA tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2023-2025
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021
PERDA ini mengatur mengenai pembangunan Kepariwisataan Daerah yang meliputi destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai ketentuan sanksi sebagai bentuk aspek pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah; dan mengenai mekanisme pengendalian pembangunan kepariwisataan daerah
151 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk merealisasikan tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan pembangunan masyarakat dengan prinsip perencanaan yang baik,
diperlukan adanya perencanaan pembangunan Daerah.
b. bahwa dalam rangka menyediakan mekanisme penyusunan rencana pembangunan Daerah yang sistematis, terarah, terpadu dan tanggap, perlu
didukung dengan perencanaan pembangunan Daerah yang merupakan satu kesatuan dalam system perencanaan pembangunan nasional;
c. bahwa untuk menjamin agar dapat disusun perencanaan pembangungan Daerah yang terintegrasi dan konsisten, serta untuk memberi arah, landasan
dan kepastian hukum kepada semua pihak yang erlibat dalam perencanaan pembangunan Daerah,diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum, PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH,RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH DAN RENCANA PERANGKAT DAERAH,TATA CARA PENYUSUNAN
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH,TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
-
-
115 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dasaer hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 11 Tahun 2007, UU No 16 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 42 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Perpustakaan Nasional tentang Program Registasi Naskah Kuno Sebagai Ingatan Kolektif Nasional
ABSTRAK:
Bangsa Indonesia memiliki warisan dokumenter budaya bangsa berupa naskah kuno sebagai karya intelektual yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan serta peradaban bangsa Indonesia. Untuk pengusulan naskah kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional, perlu ditetapkan pengaturan mengenai Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Perpustakaan Nasional adalah; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2014; Keppres No. 103 Tahun 2001; dan Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2020.
Peraturan Perpusnas ini mengatur tentang Program Registrasi Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi: a. Pengusul dalam mengajukan Naskah Kuno sebagai IKON; dan b. komite IKON, sekretariat komite IKON, dan dewan pakar IKON dalam Registrasi Naskah Kuno dan penetapan Naskah Kuno dalam Register IKON. Organisasi IKON terdiri atas: a. komite IKON; b. sekretariat komite IKON; dan c. dewan pakar IKON.
CATATAN:
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Perpustakaan Nasional ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2015 tentang Komite, Sekretariat Komite, dan Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1943), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran File: 15 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2000/No.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kotamadya Dati II Semarang
Bagian Wilayah Kota I (Kecamatan Semarang Tengah,
Kecamatan Semarang Timur Dan Kecamatan
Semarang Selatan)
Tahun 1995 – 2005
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di segala
bidang wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, perlu
disusun perencanaan pembangunan yang terarah, terkendali dan
berkesinambungan guna menciptakan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1995
– 2005, maka perlu dituangkan didalam rencana kota yang lebih
operasional;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah Kota I (Kecamatan
Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Timur dan Kecamatan
Semarang Selatan) Tahun 1995-2005.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Pertambangan dan energi Nomor 01.P/47/MPE/1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650 – 658 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/KPTS/1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/1986; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 378/KPTS/1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1992; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor I Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Maksud dan Tujuan; 3. Wilayah Perencanaan; 4. RDTRK BWK I (Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Timur dan Kecamatan Semarang Selatan); 5. Pelaksanaan RDTRK BWK BWK I (Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Timur dan Kecamatan Semarang Selatan); 6. Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan RDTRK BWK I (Kecamatan Semarang Tengah, Kecamatan Semarang Timur dan Kecamatan Semarang Selatan); 7. Ketentuan Pidana dan Penyidikan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2000.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2011
PERDA Kab. Temanggung No. 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2011 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 mencakup penghapusan dan penambahan unsur dalam struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah, termasuk pengaturan ulang tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
8 hlm beserta Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2009 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah
wajib menyusun rencana pembangunan daerah
untuk periode 5 (lima) tahun
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
21 Tahun 2008
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merinci perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun dengan memuat visi, misi, program pembangunan, dan indikator kinerja. Peraturan ini juga menetapkan tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi RPJMD, serta menegaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman untuk menyusun rencana pembangunan lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra-SKPD, Renja-SKPD, dan RPJM Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelengaraan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Katingan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
Mengubah ketentuan Pasal 8 dan Ketentuan Lampiran pada Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023
721 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat