Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 mencakup penghapusan dan penambahan unsur dalam struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah, termasuk pengaturan ulang tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat