Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 08 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BPK), INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA (RT) DAN ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pengaturan tentang Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan insentif Rukun Tetangga (RT)
UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.55 Tahun 2005; UU No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.09 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Insentif Rukun Tentangga (RT) dan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 80 Tahun 2017
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES, TUNJANGAN TRANSPORTASI DAN DANA OPERASIONAL - dprd
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, menyebutkan bahwa Tunjangan komunikasi intensif
diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada
Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan reses diberikan
setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota
DPRD; bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkan bahwa Anggota DPRD
dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan
transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan
setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk
menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan
representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan
pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD seharihari; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan
Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Cilacap Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Keputusan Bupati Cilacap Nomor : 173/92/13/Tahun 2017 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 80 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD. 2017/80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
A. Bahwa Perbaikan Kesejahteraan pegawai diperlukan dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas dan motivasi kerja serta komitmen optimalisasi pelayanan publik;
b. Bahwa mencermati perkembangan kondisi perekonomian saat
ini dengan memperhatikan tuntutan pemenuhan standar
kebutuhan hidup layak minimum, dapat dipertimbangkan
adanya kebijakan kenaikan tambahan penghasilan bagi
pegawai;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (1), ayat (2), ayat
(3), ayat (6) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tcntang Perubahan kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan mcmperhankan kemampuan keuangan daerah;
d. Bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
terakhir kali ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito
Utara Nomor 8 Tahun 2016 yang mana dianggap sudah tidak
sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga pcrlu
dilakukan penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan humf d, penyesuaian
Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undaang-Undangan Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nommor 70 Tahun 2017;
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
pada saat peraaturan Bupati ini mulai berlaku, Peeraturan bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah kabupaten Barito Utara Tahun 20116, Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pmerintah kabupaten Barito Utara ( Berita Daerah kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 80 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Garut No. 189 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Adminisitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Garut No. 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Garut No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
PERBUP Kab. Garut No. 56 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 79 Tahun 2017
PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI DAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.350/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 6, Pasal 17, Pasal 25, ayat (1), ayat (2), Pasal 29 dan Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu diatur dengan Peratuan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PEPRES No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALTENG No. 02 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang terdiri dari Uang Representasi, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, dan Belanja Rumah Tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 06 TAHUN 2017 TENTANG PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG (PTKPK) KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pengaturan tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2017 tentang penghasilan tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung (PTKPK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya/Uang Makan Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan maksimal perlu diberikan insentif berupa uang makan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; KEPMENPAN RB No. 63/KEP/M.PAN/ 7/2003/; INSMENDAGRI No. 25 Tahun 1998; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 65 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya/Uang Makan; Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainya/Uang Makan; Pengecualian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainya/Uang Makan; Pelaksanaan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas
dan Uang Representasi bagi Ketua, Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas
dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga yang merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 77 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN PEMIMPIN SERTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN TUNJANGAN LAINNYA DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Pemimpin Serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Tunjangan Lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Se-Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketetapan Pasal 81, Pasal
82 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Tunjangan Lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kelurahan se• Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor
6 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Tunjangan Lainya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Dokumen Anggaran Kelurahan Se Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
.
- '
'.•.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
--
'" .
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 114 tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 149) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 354);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 333);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwuw Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 343).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN BUPATI TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN TUNJANGAN LAINNYA DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2017.
Pasal l
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Se Kabupaten Luwu Utara diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinnya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati rm dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 76 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati gorontalo no. 74 tahun 2016 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang bersumber dari alokasi dana desa apbd kabupaten gorontalo ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Besaran Penghasilan Tetap & Tunjangan Kepala Desa & Perangkat Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menyesuaikan perimbangan antara kesejahteraan dan beban tugas aparatur pemerintahan desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2007; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 74 Tahun 2016 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersumber dari alokasi Dana Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat