tunjangan-APBD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 08 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BPK), INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA (RT) DAN ANGGOTA SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pengaturan tentang Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan insentif Rukun Tetangga (RT)
- UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.55 Tahun 2005; UU No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.09 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.10 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 08 Tahun 2017 tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Insentif Rukun Tentangga (RT) dan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- 4 Hlm
|