Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 56 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 56 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 2017/No.56
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 189 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Adminisitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. PERBUP Kab. Garut No. 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. PERBUP Kab. Garut No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. PERBUP Kab. Garut No. 80 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan