Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban TA 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyusunan dan pelaksanaan Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Pasal 93 ayat (1) dan ayat ( 5), perlu menetapkan Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2017 dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah keempat kali dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 201 7 adalah:
a. biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan jasa baik secara mandiri maupun gabungan dan dapat dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Tuban.
b. sebagai pedoman untuk mengevaluasi harga yang dikalkulasikan secara keahlian.
c. sebagai pedoman/acuan penyusunan kebijakan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
158 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah.
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
(Lembaran Negara REpubfik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penenggulangan Bencana
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4732);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Than 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia n Nomor 4967);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentag Hibah Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Neara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman teiah diubah beberapa kati
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
i 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor i o Tahun 2007 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenagangn Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2007 No.10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Sefatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009
No.l);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
13 Tahun 2007 tenang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2010 No. 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III HIBAH BAB IV BANTUAN SOSIAL BAB V MONTORING DAN EVALUASI BAB VI LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 12)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dalam bentuk transparansi, akuntabilitas, tertib, dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan desa, perlu dilakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa;
b. bahwa dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, maka dirasa perlu mengatur pedoman penyelenggaraan pengawasan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Barito Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20l4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l4 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 'tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/A3/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor l20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 202l Tentang Pedoman Umum Naskah Dinas;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Pengawasan Oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah;
3. Bab III Pengawasan Oleh Camat;
4. Bab IV Pengawasan Oleh Badan Permusyawaratan Desa;
5. Bab V Pengawasan Oleh Masyarakat Desa;
6. Bab VI Sistem Informasi Pengawasan;
7. Bab VII Pendanaan;
8. Bab VII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
58
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut NO. 21, jdih.bakamla.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program dan Anggaran Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 21; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4284
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 4 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021;
Permendagri No 79 Tahun 2022;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 122 Tahun 2022.
KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP.
Bank penempatan RKUD berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang mengeluarkan izin penerbitan Kartu Kredit dalam rangka percepatan kemandirian dalam menerbitkan KKPD.
Pemrosesan transaksi dan penyelenggaraan KKPD dilakukan oleh bank dan/atau pihak terkait dengan memperhatikan pengaturan kartu kredit sebagai alat pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan otoritas di bidang sistem pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 21, kemendagri.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran Dan
Pertanggung Jawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tata Cara
Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Dana Operasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2007.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 21, BN 2011/ NO 112; jdih.surabaya.go.id : 24 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Wonogiri No. 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: Aa. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pendidikan Dasar yang terjangkau dan bermutu/gratis
di Kabupaten Wonogiri maka setiap satuan pendidikan
wajib membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah,
b. bahwa agar dalam pelaksanaannya lebih berdayaguna,
berhasil guna, efektif dan efesien maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan
Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang
Terjangkau dan Bermutu/Gratis perlu ditinjau
kembali:
Cc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam
Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan
Bermutu/ Gratis,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301):
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400):
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebearapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5670),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593),
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533), 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310):
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aaliyah (SMA/MA),
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, 16. Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955),
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897):
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117),
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 155),
20. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101 Tahun 2017
tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 102), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Wonogirr Nomor 83 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 101
Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan
Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 84),
21. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi
Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan
yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis (Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 31)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam
Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan
Bermutu/Gratis (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 89):
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Yang Terjangkau Dan Bermutu/Gratis (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan
Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendididan yang terjangkau dan
Bermutu/Gratis (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 89)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi
Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan
yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis (Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 31)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam
Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan
Bermutu/Gratis (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2018 Nomor 89)
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat