Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, hubungan interaksi antara aparatur dengan aparatur
maupun antara aparatur dengan pihak lainnya tidak terelakkan sehingga berpotensi terjadinya benturan kepentingan sebagai salah satu penyebab terjadinya KKN, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Paser perlu mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PermenpanRB No.37 Tahun 2012.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sumber Benturan Kepentingan, Jenis Benturan Kepentingan, Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan, Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan, Identifikasi Benturan Kepentingan, Mekanisme Pengenaan Sanksi, Monitoring Dan Evaluasi Benturan Kepentingan, Pengendalian Dan Pengawasan Benturan Kepentingan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap Tahun Anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.15/22/2008 tentang Penetapan Kabupaten Pidie sebagai Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Quran Aceh XXXIV Tahun 2019 dan surat Wakil Bupati Pidie Nomor 900/4543 tanggal 12 September 2018 perihal Permohonan Dana Bantuan untuk penyelenggaraan MTQ Aceh ke XXXIV Tahun 2019 di Kabupaten Pidie, untuk mendukung dan mengsukseskan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke XXXIV Tahun 2019 di Kabupaten Pidie perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Pidie untuk pendanaan Penyelenggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh Ke XXXIV Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11Tahun 2006; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2019/NO. 17, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Deposito
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/ atau manfaat lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut debfab Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Penempatan Uang Daerah dalam Deposito.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Deposito.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
ketertiban - PEMELIHARAAN DAN PENERTIBAN HEWAN PELIHARAAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, http://jdih.mataramkota.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMELIHARAAN DAN PENERTIBAN HEWAN PELIHARAAN
ABSTRAK:
Hewan ternak dan peliharaan memberikan nilai tambah bagi kehidupan manusia dalam bentuk pemenuhan kebutuhan terhadap konsumsi daging serta kesenangan dan kesejahteraan. Pengaturan hewan peliharaan dilakukan untuk kepentingan pengawasan serta sebagai upaya pembinaan secara intensif, berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk mencegah penularan penyakit dari hewan peliharaan serta untuk menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan kota, perlu dilakukan pengaturan terhadap hewan peliharaan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 4 Tahun 1993, UU No. 18 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Mataram No. 15 Tahun 2016
Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Peliharaan, dilaksanakan berdasarkan asas:
a. kemanfaatan; b. keberlanjutan; c. keamanan; d. kesehatan; dan e. keterpaduan.
Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Peliharaan, bertujuan untuk:
a. mencegah penularan penyakit yang ditularkan oleh hewan;
b. menjamin dan melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan manusia, hewan dan tanaman; dan
c. menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan kota dari adanya hewan peliharaan.
Ruang lingkup Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Peliharaan, meliputi:
a. pemeliharaan hewan;
b. lahan pemeliharaan;
c. persyaratan pemeliharaan;
d. budidaya dan usaha petemakan;
e. larangan dan penertiban; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
-
-
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBIAYAAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan akses terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu disusun aturan terkait bantuan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin non kuota di Kabupaten Lumajang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 82); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 111); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 67 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018 Nomor 67).
TERDIRI ATAS 3 PASAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin, Orang Tidak Mampu dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Lumajang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
28 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Wall Kota Baubau Nomor 40 Tahun 2017 tentang Kedudukan
, Susunan Organisasi
, Tugas dan Fungsi
, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja K
ota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota Baubau tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang
-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494
); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik I
ndones
ia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndones
ia Nomor 5679)
; 4
. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lemb
aran N
egara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
, T
ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 40 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 40).
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIANTUGASJABATAN DINAS TENAGA KERJA KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 17, BN 2019/ NO 311; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA SESUAI USULAN BEBERAPA PERANGKAT DAERAH GUNA MENYESUAIKAN ANGGARAN DENGAN PERUNTUKANNYA MAKA SESUAI DENGAN PASAL 160 PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019 PADA LAMPIRAN I.A; LAMPIRAN II; LAMPIRAN III; DAN LAMPIRAN IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018
13 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat