Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2019

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019 PADA LAMPIRAN I.A; LAMPIRAN II; LAMPIRAN III; DAN LAMPIRAN IV

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERBUP NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN APBD TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
28 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2019
Tanggal Berlaku
28 Juni 2019
Sumber
BD 17/2019
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
Halaman ini telah diakses 326 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan