Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menumbuhkan dan melestarikan inovasi
pelayanan publik melalui pelaksanaan Laboratorium
Inovasi serta guna mendorong percepatan peningkatan
kualitas pelayanan publik, perlu menyelenggarakan
kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan
pemerintah daerah Kabupaten Banyumas, dan badan
usaha milik daerah;
bahwa agar pelaksanaan kompetisi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat berjalan dengan efektif,
efisien, akuntabel dan transparan, perlu adanya pedoman
penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik di
lingkungan Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik
Daerah di Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan
Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Banyumas. Tema dan Kategori Kompetisi ditetapkan oleh Bupati setiap tahun dan atau mengikuti Tema dan Kategori Kompetisi Kementerian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 54 Tahun 2012
KESEHATAN - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2012/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di
bidang kesehatan wajib dilaksanakan sesuai dengan
Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a perlu menetapkan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/MENKES/SK/V/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerab Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
69 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik perlu peningkatan kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman Dan untuk mewujudkan peningkatan kualitas Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada huruf a diperlukan pengelolaan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemda dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa Mal Pelayanan Publik Dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (4) Perpres No. 89 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP RI No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 89 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 92 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan MPP, Pengintegrasian Dan Lingkup Pelayanan, Monitoring Dan Evaluasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2022
Perikanan dan KelautanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan
Mengubah :
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 054
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. Bahwa Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
b. Bahwa terdapat perubahan besaran tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan sebagaimana dimaksud pada huruf a pada Jenis Usaha Perikanan Tangkap karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga di masvarakat;
c. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2022.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2020 diubah
5 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 55 Tahun 2012
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2017/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1), Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal, perlu penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan penanaman modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724) ;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal ;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal;
10. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M- Ind/Per/6/2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 16).
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pelayanan
3. Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal
4. Permohonan
5. Laporan Kegiatan Penanaman Modal
6. Sistem Informasi dan Pengaduan
7. Ketentuan Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu disempurnakan.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel diubah yaitu penghentian sementara penerbitan izin mendirikan bangunan hotel berlaku sejak 1 Januari 201 4 sampai dengan 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
2 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD No 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PERIZINAN PENGUMPULAN SUMBANGAN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial serta ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta dalam rangka optimalisasi pelayanan penerbitan izin pengumpulan sumbangan di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (Lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 214 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan dan/atau Penanganan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3175);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Keputusan Menteri Sosial Nomor 1/HUK/1995 tentang Pengumpulan Sumbangan Untuk Korban Bencana;
11. Keputusan Menteri Sosial Nomor 56/HUK/1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
16. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 28);
17. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 57);
18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 76).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 33), diubah, Yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 6 diubah;
2. Ketentuan ayat (5) Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 12 diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 diubah;
7. Ketentuan ayat (2) Pasal 15 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 55, BN.2022/No.1003, jdih.ombudsman.go.id: 16 hlm.
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat