Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat