PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SETELUK REA DI KECAMATAN SETELUK KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea Di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 201 7 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Seteluk Rea di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukkan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukkan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi NusaTenggara Barat (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 145 ' Tambahan Lembaran Negara Nomor 4340);
4.. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5.. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
10.Peraturan Dacrah Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penggabungnn dan Penghapusan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2006 Nomor 27, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2006 Nomor 42).
BAB I KETENTUAN
BAB II PEMBENTUKAN, CAKUPAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III PEMERINTAHAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 49 Tahun 2015
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala
di lapangan, sehingga Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarmasin perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 04
Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang Dan Tim Teknis Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya uraian tugas
Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian, Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru yang berisi ; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Karangsari Indah Dengan Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Karangsari Indah dengan Desa Sungai Limau
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/056/KSI/V/2019 dan Nomor 146.3/098/2006.04/
DSL-PLT/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Karangsari Indah dengan Desa Sungai
Limau Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Karangsari Indah
dengan Desa Sungai Limau Kecamatan Pulaulaut Timur,
kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil
kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas
wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa
Karangsari Indah dengan Desa Sungai Limau dimulai dari
titik 01 dengan titik koordinat X=420943 Y=9621480 (titik
berada pada muara sungai Andre); Dari titik 01 tarikan garis batas mengikuti aliran sungai
Andre menuju ke titik 02 dengan titik koordinat X=417793
Y=9620614; titik 02 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 03 dengan
titik koordinat X=417080 Y=9622109; Dari titik 03 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 04
dengan titik koordinat X=416592 Y=9621996; dan Dari titik 04 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 05
dengan titik koordinat X=416593 Y=9622449. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang perlu menetapkan Perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No 49 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, pembiayaan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Bab II Bagian Keenam Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
19 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Sekretariat; Bidang Perpustakaan; dan Bidang Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Lampung pada umumnya dan Kabupaten Tulang Bawang pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Tulang Bawang, dipandang perlu membentuk Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung.
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 1964, UU No. 2 Tahun 1997, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2007, dan UU No. 10 Tahun 2008.
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Mesuji di wilayah Provinsi Lampung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2008.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan 9 (Sembilan) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, Lamongan, Bojonegoro, Ngawi, Blitar, Lumajang Dan Kediri Ddalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 1999.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Mengubah :
PP No. 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat