Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Sekretariat; Bidang Perpustakaan; dan Bidang Kearsipan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat