Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah nagari telah diselenggarakan kegiatan penetapan dan penegasan Batas Nagari di Nagari Bonjol Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan Batas Desa, ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 30 Tahun 2006, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Batas Nagari Bonjol, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
6
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 22, BN.2015/NO.1506, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai Ipuh Satu Dan Desa Sungai Ipuh Dua Di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten MukuMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta pelayanan keBEda masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua Kecamatan Teras Terunjam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Pondok Kelapa dan Desa Pondok Medan di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Pengesahan Batas Desa Gambah, Desa Kayu Bawang, Desa Benawa Tengah, Desa Mandingin, Desa Pajukungan, Desa Banua Budi, Desa Banua Binjai, Desa Banua Jingah, Desa Ayuang, Desa Babai, Desa Bakapas, Kelurahan Barabai Darat, Kelurahan Barabai Timur, Kelurahan Barabai Selatan, Kelurahan Barabai Utara, Kelurahan Barabai Barat, dan Keluarahan Bukat di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan. memberikan kejelasan dan kepastian hukum, maka terhadap Desa Gambah, Desa Kayu Bawang, Desa Benawa Tengah, Desa Mandingin, Desa Pajukungan, Desa Banua Budi, Desa Banua Binjai, Desa Banua Jingah, Desa Ayuang, Desa Babai, Desa Bakapas, Kelurahan Barabai Darat, Kelurahan Barabai Timur, Kelurahan Barabai Selatan, Kelurahan Barabai Utara, Kelurahan Barabai Barat, dan Kelurahan Bukat di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu ditetapkan dan ditegaskan batas wilayahnya; bahwa pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan otentik berupa peta batas; c. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Gambah, Desa Kayu Bawang, Desa Benawa Tengah, Desa Mandingin. Desa Pajukungan, Desa Banua Budi, Desa Banua Binjai, Desa Banua Jingah, Desa Ayuang, Desa Babai, Desa Bakapas, Kelurahan Barabai Darat, Kelurahan Barabai Timur, Kelurahan Barabai Selatan, Kelurahan Barabai Utara, Kelurahan Barabai Barat, dan Kelurahan Bukat di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 100/24/126/TAHUN 2021
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Gambah, Desa Kayu Bawang, Desa Benawa Tepngah, Desa Mandingin, Desa Pajukungan, Desa Banua Budi, Desa Banua Binjai Desa Banua Jingah, Desa Ayuang, Desa Babai, Desa Bakapas, Kelurahan Barabai Darat. Kelurahan Barabai Timur, Kelurahan Barabai Selatan, Kelurahan Barabai Utara, Kelurahan Barabai Barat, Dan Kelurahan Bukat Di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penetapan Batas Desa Dan Kelurahan;
4. Penegasan Batas Desa Dan Kelurahan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2017
KEPALA DESA - PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2017/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pemilihan
kepala desa dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5
ayat (3), Pasal 21 ayat (6), Pasal 24 ayat (2), Pasal 34 dan Pasal
37 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015,; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilihan kepala desa, panitia pemilihan kabupaten, pelaksanaan pemilihan kepala desa, kepala desa antar waktu, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 11 tahun 2007 dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2007 dicabut.
47 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2000
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/04/SetdaTapem.B/2022 tanggal 23 F`ebruari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara Kartometrik antara Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas dan Berita Acara Nomor 094/05/Setda.-Tapem.B/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara Kartometrik antara Desa Teluk Kapuas dan Desa Arang Limbung, telah disepakati batas Desa Teluk Kapuas dengan Desa Parit Baru dan Desa Arang Limbung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
2 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA, PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 143 ayat ( 1) huruf g
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor· 1 Tahun 2016
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun
2022 ten.tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Nganjuk Nomor l Tahun 2016 ten tang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa;
mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; UGdang-Undru-vig I'Iomor 12 ·Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang No:mor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan menteri Dalam Negeri l'Jomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa; meliputi: ketentuan umum; asas, jenis pemilihan kepala desa dan syarat calon kepala desa; pemilihan kepala desa desa serentak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
jumlah 49 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat