Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2022

PEMILIHAN KEPALA DESA, PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa; meliputi: ketentuan umum; asas, jenis pemilihan kepala desa dan syarat calon kepala desa; pemilihan kepala desa desa serentak;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 22 Tahun 2022 tentang PEMILIHAN KEPALA DESA, PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
08 September 2022
Tanggal Pengundangan
08 September 2022
Tanggal Berlaku
08 September 2022
Sumber
BD Kab. Nganjuk Tahun 2022 No. 22
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 354 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan