Peraturan ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa; meliputi: ketentuan umum; asas, jenis pemilihan kepala desa dan syarat calon kepala desa; pemilihan kepala desa desa serentak;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat