batas desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2022/NO.22, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/04/SetdaTapem.B/2022 tanggal 23 F`ebruari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara Kartometrik antara Desa Parit Baru dan Desa Teluk Kapuas dan Berita Acara Nomor 094/05/Setda.-Tapem.B/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara Kartometrik antara Desa Teluk Kapuas dan Desa Arang Limbung, telah disepakati batas Desa Teluk Kapuas dengan Desa Parit Baru dan Desa Arang Limbung
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
- Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup:
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
- 2 Halaman dan 4 halaman lampiran
|