Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KAPUAS HULU: 57 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, Uu No.28 Tahun 1999, UU No.43 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, PP No.2 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2005, PP No.31 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.49 Tahun 2001, Permendagri No.7 Tahun 2002, Permendagri No.12 Tahun 2003, Permendagri No.152 Tahun 2004, Permendagri No.153 Tahun 2004, Perda No.1 Tahun 2002, Perbup No.6 Tahun 2007
Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam 19 Bab dan 106 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pembinaan, pengawasan/pengendalian, penggunaan atau peruntukkan gudang dengan peraturan pergudangan, seiring dengan semakin meningkat dan berkembangnya usaha yang bergerak di bidang pergudangan khususnya penyimpanan barang dagangan yang bersifat sementara guna memperoleh keuntungan atau laba.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Prp tahun 1962; UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2006; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tanda Daftar Gudang, Penyimpanan Barang, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9, TLD. No.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan bertambahnya Barang Milik Daerah dapat dijadikan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah maka Perda Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1982; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989; Perda Kabupaten Temanggung No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Temanggung No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2013.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan atas Perda Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 berkaitan dengan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang sebelumnya berkaitan dengan bertambahnya Barang Milik Daerah yang dapat dijadikan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah. Berdasarkan jenis kekayaan daerah yang termasuk di dalamnya dan besaran tariff pemakaiannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standaraisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERKAPOLRI No. 5 Tahun 2012; PERWALI No. 15 Tahun 2014.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Kendaraan Dinas dan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
7 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung Departemen Pendidikan Nasional yang berlokasi di Kompleks Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, Jalan RS. Fatmawati Cipete Jakarta, Jalan Gunung Sahari Jakarta, Gudang Ciketing Bekasi, dan Wisma Arga Mulya Cisarua Bogor sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2008
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA
2014
Qanun NO. 9, BD.2014/No.9
Qanun tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah dan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, antara lain disebutkan bahwa pengelolaan barang milik daerah selanjutnya diatur dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Aceh Nomor 14 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Azas,Maksud,dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan,Penyimpanan dan Penyaluran, Penggunaan, Penatausahaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan,Pengendalian dan Pengawasan, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Sengketa Barang Milik Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
179
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3
Tahun 2016
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 8 Tahun 2019
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan dan mengoptimalkan barang milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agar diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif dengan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu adanya peraturan tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat 2, Pasal 190 ayat 5 dan Pasal 236 ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemanfaatan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Sewa; Pinjam Pakai; Kerjasama Pemanfaatan; BGS dan BSG; KSPI; Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
124 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ada beberapa hal dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Taman Pintar Kota Yogyakarta yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 81 tahun 2016
Materi Pokok: BLUD Taman Pintar menyusun rencana strategis bisnis 5 (lima) tahunan berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Penyusunan RBA BLUD Taman Pintar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) disusun berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja, perhitungan biaya menurut jenis layanan, kebutuhan pendanaan dan kemampuan pendapatan yang diperkirakan akan diterima dari masyarakat, badan lain, APBD dan sumber-sumber pendapatan lain. BLUD Taman Pintar menyusun dan menyampaikan laporan semesteran dan tahunan kepada PPKD untuk dikonsolidasikan kedalam laporan keuangan Pemerintah Daerah paling lambat 15 (lima belas) hari setelah periode pelaporan terakhir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 17 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat