Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 254
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap kondisi yang ada saat ini atas terjadinya perubahan mendasar pada kebijakan nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007 UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 9 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2019
397
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2015
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025 – PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/ NO. 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
ABSTRAK:
perkembangan serta perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka Barat ditujukan untuk mewujudkan keselarasan dan sinergitas dalam perencanaan pembangunan daerah sehingga dilakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 9 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta untuk menjabarkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang selama 20 (dua puluh) tahun.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; Uu No.17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perda Prov.Kepulauan Bangka Belitung No.13 Tahun 2007; Perda Prov.Kepulauan Bangka Belitung No.2 Tahun 2014; Perda Kab.Bangka Barat No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Bangka Barat No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas ketentuan Pasal 2 diubah mengenai visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah yang disusun dengan mengacu pada RPJP Nasional, RPJP Provinsi, dan uraiyan RPJP yang terdiri dari Pendahuluan, Gabaran Umum Kondisi Daerah, Analisis Isu-Isu Strategis, Visi dan Misi Daerah, Arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Kaindah Pelaksanaan, Pasal 3 diubah mengenai RPJPD menjadi pedoman penyusunan RPJMD yang memuat visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 4 diubah mengenai Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2015.
Peraturan yang diubah Perda Kab.Bangka Barat No.9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
204 hlm
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2016 Tentang Rencana Perabangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O|6-2O2L;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2QL6-2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24,Tambahan
[.embaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (l..embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2861; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan
l,e.mbaran Negara Republik Indonesia Nomor aaZll;
5. Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2AA4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor aa3g;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OA7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2425 (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO7
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aTOO);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OOT tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a7251;
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2AO7 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan trulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOZ
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OI4 Tentan Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 Tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a90);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AAg
Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OIl tentang
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2074 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perunahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan I-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a578|;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan l-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor a6631;
15. kraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 20A6 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 97, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a66fl;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a8l7),;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Tata Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2AlA Nomor 2 1, tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OL6 Nomor 114, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228, tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5941); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 106, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6197); 22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
20 10 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
23. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2Al5-2O19 (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
24. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2OI7 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Afi
Nomor 136);
25. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Adaptasi Perubahan Iklim
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
52t);
26. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 69 Tahun 2Ol7 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
8e);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2Ol7
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2OL8
tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan
Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor a59);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O
Tahun 2Ol2 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005-
2025 (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2012 Nomor 10); 30. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22
Tahun 2013 tentang Desa Mandara Mendidoha
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2Ol3 Nomor 1);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor
19; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2Ql6-2021 (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 20rc Nomor 6);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 Nomor 1).
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2016-2021
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN
DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan Perumahan dan Permukiman yang baik dan sehat, seiring pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, dan Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman sehingga perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2021-2041;
Undang-Undang Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014, . Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011;
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, Kegiatan Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Kelembagaan, Perizinan, Jangka Waktu, Pembiayaan, ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
18
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020
Perka Arsip Nasional No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2015-2019
rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kabupaten malinau
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 2; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara: (71/2/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa RPJMD Merupakan Penjabaran visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun berpedoman pada RPJPD, dan RPJMN. Sesuai Pasal 264 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 70 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemrintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang azas dan kedudukan, tujuan RPJMD Kab Malinau, ruang lingkup, sistematika, visi misi, pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Peraturan ini terdiri dari 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 123 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 2 Tahun 2021.
Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026; Sistematika Rencana Strategis Perangkat Daerah; Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2024-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2023 (525)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalqm Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024-2026
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 4 Tahun 2023, PP No 8 Tahun 2008, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, PERDA No 1 Tahun 2011, PERDA No 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat