PERUBAHAN - ATAS - PERBUP - NOMOR - 151 - 2021 - PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIZINAN - KEPALA - DPMPTSP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2022/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 151 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa urusan pemerintahan daerah terkait penyelenggaraan perizinan dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dalam rangka terciptanya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, Bupati telah mendelegasikan wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun Peraturan Bupati termaksud belum sesuai dengan nomenklatur perizinan saat ini, sehingga perlu diubah dan disesuaikan. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.4 Tahun 2021; Perda No.1 Tahun 2020; Perbup No.151 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b. bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan sosial kesehatan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar gedung, diperlukan Jaminan Sosial Kesehatan melalui Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
c. bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan hukum yang mendukungnya yang ditetapkan dalam peraturan bupati.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Kesehatan Di Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3201);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4379);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595);
7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Kewenangan Kabupaten;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STATUS DAN TEMPAT KEDUDUKAN
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
BAB V KEWAJIBAN KEPERSERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VI PELAKSANA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU
BAB VII HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa
Penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan
Standar Pelayanan Publik dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan;
bahwa membangun kepercayaan masyarakat atas
Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Cilacap merupakan kegiatan yang harus
dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat
terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik; bahwa untuk memperjelas hak dan kewajiban antara
penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, serta
terwujudnya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cilacap,
maka perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur
penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Prinsip, Komponen, Tahapan, Penetapan, Maklumat Pelayanan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Kewarganegaraan dan ImigrasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
PP No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Mengubah :
PP No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
PP No. 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
ABSTRAK:
Untuk memenuhi dinamika yang berkembang di dunia internasional dan perkembangan hukum dalam masyarakat, PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian perlu diubah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 6 Tahun 2011; dan PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 26 Tahun 2016.
PP ini mengubah ketentuan pada PP Nomor 31 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 26 Tahun 2016. Perubahan dari PP Nomor 31 Tahun 2013 antara lain mengenai ketentuan dalam Pasal 32 yang diubah menjadi (1) Tanda Masuk bagi Orang Asing pemegang Visa tinggal terbatas berlaku sebagai Izin Tinggal terbatas yang bersifat sementara untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) hari; (2) Tanda Masuk bagi Orang Asing pemegang Visa tinggal terbatas dalam rangka bekerja dapat berlaku sebagai lzin Tinggal terbatas sesuai dengan jangka waktu yang tercantum dalam Visa. Kemudian perubahan dari PP Nomor 31 Tahun 2013 yaitu ketentuan ayat (1) Pasal 51 diubah menjadi : Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan. Selain perubahan pada 2 (dua) pasal dimaksud, terdapat perubahan pada beberapa pasal yang lain dan penambahan pasal yang baru.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 51 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2021/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian
Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas
Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen
(RDT-Ag), maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36
Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan perlu diubah
kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 6 Tahun 2018; PP No 32 Tahun 1950; PP No 40 tahun 1991; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2016; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 6 tahun 2018; Permendagri No 79 tahun 20178; Permenkes No 43 Tahun 2019; Perbup Banjarnegara No 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banjarnegara No 16 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua atas Perbup banjarnegara No 36 tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 6 ditambah 2 (dua) ayat baru yakni ayat (6) dan ayat (7), Ketentuan Lampiran Huruf B. TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN nomor 1
Pelayanan Laboratorium Klinik angka 4 Imunologi huruf q Test Covid 19
poin 1), 2), 3) dan 4) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo No. 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame sebagai upaya melindungi kepentingan dan ketertiban umum serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperluhkan adanya pengaturan penyelenggaraan reklame di Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002, UU No.26 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.15 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Penyelenggara dan Penyelenggaraan Reklame; Penempatan Reklame dan Alat Peraga Reklame; Izin Penyelenggaraan Reklame; Prosedur Penerbitan izin Penyelenggaraan Reklame; Penerbitan izin Reklame; Jangka Waktu Izin Reklame; Pengawasan dan Penerbitan Penyelenggaran Reklame; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman dan 6 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat