Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak/Raudatul Athfal) Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka peningkatan ketahanan fisik dan
kesehatan anak-anak usia Sekolah khususnya Taman
Kanak-kanak, perlu diupayakan peningkatan/perbaikan
gizi dengan Program Makanan Tambahan Anak Sekolah
(PMT-AS);
bahwa untuk kelancaran pemberian Program Makanan
Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Taman Kanak-kanak di
Kabupaten Bantul diperlukan Pedoman Pelaksanaan
Program Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS);
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; eraturan Menteri Pendidikan Nomor 58 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bantul Nomor 89 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bantul Nomor 77 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bantul Nomor 78 Tahun 2013;
Materi Pokok: Pelaksanaan; Tim Koordinasi dan Tim Pelaksana; Pembiayaan dan Alokasi Dana; Mekanisme Pencairan Dana; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Penanganan Makanan Kudapan/Jajanan PMT-AS;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 11 HLM; 7 lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu pengaturan pemasangan alat peraga kampanye untuk kampanye pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Bupati Seman Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 30 Tahun 2013;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,
Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap
setiap bulan dan/atau tunjangan lainnya sesuai dengan
kemampuan keuangan desa;
bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal telah menganggarkan
bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 yang bertltjuan
untuk membantu meningkatkan kemampuan keuangan desa
melalui APBDesa agar bisa memberikan Trunbahan Penghasilan
Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa minimal sesuai
upah minimum Kabupaten Tegal;
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemberian
Tambahan Penghasilan Tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Petunjuk Pelaksanaan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa di Kabupaten Tegal Tahun 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 05 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 06 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 08 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 09 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 18 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014
yang meliputi
Azas Dan Prinsip Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Pengelola Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Kriteria Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Berhak Mendapatkan Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap, Pembiayaan, Besarnya Bantuan Dan Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap
Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Larangan Dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 56 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 3 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Perda Kab.Gunungkidul No.5 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Penyelenggaraan Kepariwisataan telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor
5 Tahun 2013;
bahwa agar Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat terlaksana secara berdaya guna dan
berhasil guna perlu petunjuk pelaksanaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5
Tahun 2013;
Materi Pokok: Tata Cara Penetapan Desa Wisata Dan/Atau Desa Budaya; Pendaftaran Usaha Pariwisata; Tahapan Pendaftaran Usaha Pariwisata; Sanksi; Pembekuan Sementara Dan Pembatalan Tdup; Pengawasan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SBK Kegiatan Pembiayaan dan Pengembangan Kesbangpol
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan kesatuan bangsa dan politik perlu dialokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud serta dengan menggunakan satuan biaya yang ditetapkan tersendiri oleh Bupati;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 32 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2011, PP No 58 Tahun 2005, PP No 67 Tahun 2013, Permendagri No 11 Tahun 2006, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 49 Tahun 2010, Perda Kab. Jombang No 15 Tahun 2006, Perda No 8 Tahun 2008, PerBup No 4 Taun 2009.
satuan biaya khusus kegiatan pembinaan dan pengembangan kesatuan bangsa dan politik di Kab. Jombang yang memuat honorarium Tim Khusus Cipta Kondisi Daerah dan biaya pendeteksi dini dan pengerahan personil dalam rangka penciptaan kondusifitas dan stabilitas daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN TEMPAT BERTUGAS KEPADA KEPALA SEKOLAH, GURU, DAN PENJAGA SEKOLAH DASAR NEGERI DI DAERAH TERPENCIL
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa letak geografis Sekolah Dasar Negeri Pranten 01, Sekolah Dasar Negeri Pranten 02, Sekolah Dasar Negeri Pranten 03, Sekolah Dasar Negeri Bintoro Mulyo Kecamatan Bawang, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 01, Sekolah Dasar Negeri Mojotengah 03 Kecamatan Reban, dan Sekolah Dasar Negeri Gerlang Kecamatan Blado adalah di daerah terpencil, transportasi sulit dan jauh dari pemukiman penduduk; bahwa untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Kepala Sekolah, Guru, dan Penjaga Sekolah Dasar Negeri di Daerah Terpencil Kabupaten Batang Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 31 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas kepada kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah dasar negeri di daerah terpencil kabupaten batang tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2014
KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS OLEH BUPATI, WAKIL BUPATI SERTA PEJABAT PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Bupati, Wakil Bupati Serta Pejabat Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan naskah dinas baik berbentuk naskah dinas produk hukum maupun naskah surat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 49 Tahun 2009; Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pohuwato No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Bupati, Wakil Bupati Serta Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang naskah dinas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh (KSCT)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang khususnya Pasal 34 ayat (1) huruf a
bahwa Perumusan Kebijakan Strategi Operasional Rencana Tata Ruang
Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis, maka perlu ditetapkan
Kawasan Strategis Cepat Tumbuh;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis
Cepat Tumbuh Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok
Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3215);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3427);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3501), diperbaharui menjadi Undang-
Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2 0 0 4 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4436);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4690);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 204 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4385);
13. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Penggunaan Tanah Bagi
Pembangunan Kawasan Industri;
14. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Kota;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
18 . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Daerah Tingkat I dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat
II;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004 tentang Pedoman
Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
20. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPTS M 2002 tentang Pedoman
Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 51 Tahun 2012 tentang
Rencana Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012-2032.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat