Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014 yang meliputi Azas Dan Prinsip Pemberian Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Pengelola Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Kriteria Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Berhak Mendapatkan Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap, Pembiayaan, Besarnya Bantuan Dan Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Bantuan Tambahan Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Larangan Dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat