Dalam peraturan ini diatur tentang Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Bupati, Wakil Bupati Serta Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang naskah dinas, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat