retribusi - restitusi - izin mempekerjakan tenaga kerja asing
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi dan restitusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan dalam rangka pembinaan dan pengawasan melalui pelayanan penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya di wilayah Kabupaten Jepara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran dan restitusi Izin Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983; PP No 58 tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Permenaker No 16 Tahun 2015; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 3 tahun 2008; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perpanjangan IMTA, Tata Cara Perpanjangan IMTA, Pembayaran Retribusi dan pengajuan Restitusi, Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 639
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
bahwa penyakit Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan pembangunan, bahwa mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia dan dalam rangka mengurangi perkembangnan, penyebaran dan penularan penyakit malaria di kabupaten Mamuju perlu dilakukan eliminasi malaria.
Dasar hukum; Undang-Undang No.4 Tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular, Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah penyakit Menular, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 / Menkes / SK / II / 2004 tentang sistim Kesehatan Nasional, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293 / Menkes / SK /IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia
Peraturan Bupati ini mengatur tentang, Eliminasi Malaria dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, kebijakan, strategi, organisasi, tahapan eliminasi malaria, upaya eliminasi, sasaran, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan swasta, peran serta unit pelayanan kesehatan dan masyarakat akademis dalam eliminasi malaria, sanksi administratif, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang No 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya diberikan kepada PNS dan Pejabat Negara sebesar penghasilan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja; bahwa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo terdapat penyesuaian dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan belanja langsung Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan serta pada Dinas Lingkungan Hidup terdapat penyesuaian dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan belanja langsung Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ Tanggal 30 Mei 2018 Hal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD, bagi Daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dalam APBD Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran THR dan Gaji Ketiga Belas dengan melakukan penggeseran anggaran yang dananya bersumber dari Belanja Tidak Terduga, penjadwalan ulang kegiatan, dan/atau menggunakan kas yang tersedia dengan cara mengubah Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 3B mengenai pengeluaran anggaran belanja tidak langsung semua Satkerda dan pengeluaran anggaran belanja langsung untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Candimulyo dan Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik pada Dinas Lingkungan Hidup ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 17 Tahun 2018
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN LU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi
pemerintahan baik pelayanan internal maupun pelayanan
eksternal lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Luwu, diperlukan Standar Operasional Prosedur
pelaksanaan kegiatan sebagai Standarisasi cara yang
dilakukan Aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang
menjadi tugasnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Menetapkan
- 2 -
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Tata Laksana (Business Process);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
14. Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu.
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINS IP
SABIV
RUANO LINGKUP
SABV
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
NOMOR 17 TAHUN 2018
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Buru Nomor
66 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Buru,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Publik pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah
Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Publik pada Badan Pengelola Pendapatan
Daerah Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Buru Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Nomor 105 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Publik pada Badan Pengelola Pendapatan
Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 17 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA KURANG MAMPU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA KURANG MAMPU
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan penyesuaian kondisi pelaksanaan program dan kegiatan pemberian beasiswa, maka Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu, perlu untuk ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 18
Tahun 201 7 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu;
: 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang <f,
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30
Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 545);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 253);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 23) sebagaimana 9'
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 89);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 4 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 99);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 103);
15. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Kurang Mampu (Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 Nomor
pasal 1
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR : 17
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekomonis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat kepada masyarakat. Dalam rangka pencegahan korupsi dan sejalan dengan SE Mendagri tanggal 17 April 2017 Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu ditetapkan sistem transaksi penerimaan dan pengeluaran dalam pelaksanaan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERDA No. 10 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, jenis transaksi non tunai dan pengecualian, mekanisme pengeluaran dalam transaiksi non tunai, mekanisme penerimaan pendapatan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Brebes No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2018/ No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya alokasi Belanja Bantuan Keuangan
kepada Pemerintah Kabupaten Brebes dan Pemerintahan
Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 dan usulan
perubahan rincian obyek pada Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 117 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD PENGELOLAAN DANA BERGULIR SAMISAKE PADA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nornor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu diatur Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Ancaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
bahwa untuk tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Instruksi Presiden Nornor 10 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta mencegah teriadinya tindak pidana korupsi. Bahwa setiap perimaan daerah wajib melalui sistem transaksi non tunai, kecuali Retribusi Daerah yang tidak ditetapkan dengan SKRD, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pendapatan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat