Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOT 7 YAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a . bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tambahan · Penghasilan Pegawai Berbasis
Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar sudah
tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan, maka
perlu dilakukan perubahan sesuai peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti
rekomendasi Kementrian Dalam Negeri sebagaimana
tersebut dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor
900 /237 /Keuda perihal Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di
Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar
Mengingat:
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 1 7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 20. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 22. Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 36 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 36 berbunyi sebagai
berikut:
Pasal 36
( 1) Pegawai yang mendapat tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas,
mendapatkan TPP pada jabatan definitifnya ditambah sebesar 20°/o
(dua puluh persen) dari nilai total TPP yang berhak diterima jabatan
yangdiampu (2) Untuk mendapatkan TPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
pegawai yang bersangkutan wajib membuat sasaran kinerja
pegawai jabatan yang diampu dengan nilai minimal 51 (lima puluh
satu).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan
Pemerintah Kota Blitar
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 33 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja dan Prestasi Kerja dan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pemberian Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pajabat Fungsional Berdasarkan Prestasi Kerja, namun dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Kota Tangerang, Peraturan Walikota tersebut sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No. 8 tahun 1974;UU No.2 Tahun 1993;UU No.17 tahun2013;UU No.1 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004;PP No.16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005;Keputusan Presiden No.87 tahun 1999;Peraturan kepala badan kepegawaian negara no.3 tahun 2013;Peraturan Daerah No.1 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.3 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008; Peraturan Daerah No.5 Tahun 2008;Perda No. 6 tahun 2008;Perda No.7 tahun 2008;Peraturan Walikota No.23 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
Tambahan Penghasilan PNS, dengan sistematika sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum;2.Ruang Lingkup;3.Tambahan Penghasilan PNS;4.Persyaratan Pemberian Tambahan PNS;5.Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan;6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease-2019 Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease-2019 di Kabupaten Sukoharjo, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) menyebutkan tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 perlu diberikan insentif dan santunan kematian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease-2019 Tahun Anggaran 2021;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 36 Tahun 2009 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 44 Tahun 2009 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkes No. 9 Tahun 2014, Permenkes No. 43 Tahun 2019, Permenkes No. 75 Tahun 2019, Permenkes No. 77 Tahun 2020, Permenkeu No. 17/PMK.07/2021, Perda Kab. Sukoharjo No. 1 Tahun 2010, Perda Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2014 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Status Dan Jenis Tenaga Kesehatan, Jenis Pelayanan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Perhitungan Kebutuhan Pengusulan Tenaga Kesehatan, Pagu Insentif Tenaga Kesehatan, Rumus Perhitungan Besaran Insentif, Pembiayaan, Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan. Pencatatan Dan Pelaporan dan Monitoring Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Agraria, Pertanahan, Tata RuangHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Mencabut ketentuan mengenai Jenis Pelanggaran dan Sanksi nomor 9 huruf a dan nomor 32 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 33, BN.2021/No.1157, https://jdih.atrbpn.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 33 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM dr. KOESNADI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun
2021 kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dr. H. Koesnadi
Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso.
Gaji ketiga belas Tahun 2021 diberikan kepada Pegawai Non
PNS pada BLUD RSU yang ditetapkan lebih lanjut oleh Direktur RSU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 33 Tahun 2020
PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2020 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota tangerang Nomor 94 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang
ABSTRAK:
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2019, namun dikarenakan adanya perubahan pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 5 Th 2014; PP No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017 yg telah diubag dg PP No 17 Th 2020; PP No 12 Th 2019; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 8 Th 2019.
Perubahan Peraturan walikota Tangerang Nomor 94 Th 2019 tentang Pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 94 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Magelang No. 94 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai dasar pemberian tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Magelang Tahun 2018 telah ditetapkan Perwal Magelang No 94 Tahun 2017. Hadsil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kota Magelang TA 2017 memberikan rekomendasi untuk besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD TA 2018 agar menggunakan harga terendah untuk anggota DPRD sesuai hasil survey Kantor Jasa Penilai Publik MBPRU, sedangkan untuk wakil dan ketua dinaikka nilainya secara proporsionaol.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dibah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda KOta Magelang No 3 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Perwal Magelang No 28 Tahun 2016; Perwal magelang No 94 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal Magelang No 94 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Ketentuan Pasal 2 diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2017
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.PP No. 18 Tahun 2017 ;4.Perda Kab Lebak No. 5 tahun 2017
1.ketentuan umum;2.tunjangan perumahan;3.tunjangan transportasi
;4.penganggaran;5.pertanggung jawaban dan pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat